Kasus pelecehan seksual terjadi saat pertunjukan seni di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Jogja. Polisi turun tangan.
"Masih memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja Iptu Apri Sawitri kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Untuk diketahui, pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu (3/7) lalu dalam acara pertunjukan seni di Titik Nol Kilometer. Pelaku diketahui pria berinisial T (45) dan korban perempuan inisial R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk korban dan pelaku juga sudah kami mintai keterangan semuanya," jelasnya.
Terkait kasus ini, kata Apri, pihaknya menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Di kesempatan terpisah, kuasa hukum korban, Gyovani Sarwolfram mengatakan saat itu korban merupakan salah satu peserta pertunjukan.
"Peristiwa bermula ketika pelaku, korban berinisial R, dan peserta lainnya melakukan kegiatan menyanyi massal dalam acara pukul 15.30 WIB. Secara tiba-tiba, pelaku mendekati salah satu peserta perempuan R, lalu menepuk pundaknya dari belakang," kata Gyovani saat pers rilis di kantornya, hari ini.
![]() |
Usai menepuk pundak korban, lanjut Gyovani, pelaku mengelus-elus rambut korban. Saat itu R seperti dalam kondisi tak sadar.
Pelaku kemudian berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang dan terjadi pelecehan seksual.
Gyovani yang juga Direktur Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa menyebut aksi pelaku sebenarnya dilihat oleh beberapa orang saksi. Tapi, saat itu saksi menduga pelaku adalah suami dari korban akhirnya membiarkannya.
"Beberapa orang saksi mulai menyadari bahwa itu pelecehan seksual yang di depan umum setelah korban terlihat tidak sadarkan diri, lalu meneriaki pelaku," ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku tiba-tiba pingsan di lokasi. Kemudian saat peserta aksi mendekatinya, pelaku tiba-tiba terbangun dan melarikan diri.
"Karena teriakan dari massa, itu ada seorang satpam yang mengejar pelaku sampai melumpuhkan pelaku. Setelah diamankan, pelaku diinterogasi bersama dan pelaku mengaku jika menderita penyakit epilepsi. Pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Jogja," terang dia.
(rih/ams)