Satu pria masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan di Jambusari yang memicu kerusuhan Babarsari menyerahkan diri ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DPO inisial AL itu datang bersama beberapa rekannya ke Polda DIY.
"Yang datang itu saudara AL dan beberapa rekannya," kata Ade Ary di Mapolda DIY, Kamis (7/7/2022).
Diketahui, Polda DIY sebelumnya telah menerbitkan DPO dalam kasus Jambusari dengan tersangka inisial AL alias L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AL datang ke Mapolda DIY bersama dengan perwakilan Forum Pemuda NTT. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi.
"Ini sedang proses pemeriksaan guna menjadi terang peristiwa pidana yang telah terjadi sehingga nanti kami dapat menentukan siapa tersangkanya," ucapnya.
Ade Ary melanjutkan, untuk tersangka inisial R hingga saat ini belum menyerahkan diri. Polisi pun masih berupaya untuk melakukan pencarian. Baik AL dan R merupakan tersangka dalam kasus penyerangan Jambusari.
"R belum datang," katanya.
Selain AL, lanjutnya, beberapa pihak yang mengetahui kejadian di tempat karaoke, Jambusari, maupun di Babarsari juga ikut hadir di Polda DIY. Polisi pun terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.
"Beberapa tindak pidana yang terjadi baik di Seturan kemudian di Jambusari, kemudian terakhir di Babarsari itu proses penyidikan dan penyelidikan tengah berlangsung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menetapkan dua orang tersangka yakni inisial AL alias L dan R dalam kasus penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu (2/7) yang memicu kerusuhan Babarsari pada Senin (4/7). Salah seorang tersangka yakni AL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Foto tersangka AL dipamerkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (6/7).
"Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi.
(rih/aku)