Rusuh yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman, pada Senin (4/7/2022) kini sudah mereda. Petugas keamanan sudah mulai melepas garis polisi yang dipasang.
Masyarakat bersama relawan dan petugas keamanan bergotong royong membersihkan puing-puing bekas kebakaran. Dalam rusuh tersebut, tujuh sepeda motor dan beberapa ruko terbakar.
"Pagi ini Polsek Depok Barat, polsek di wilayah Depok raya bersama dengan relawan, pemerintah Caturtunggal, dibantu relawan dari masyarakat melakukan pembersihan pasca-terjadinya insiden kemarin siang di sekitaran Babarsari," kata Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Temukan 9 Jeriken Miras
Mega memastikan sebelum pembersihan polisi sudah melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Oleh karena itu, pihaknya pun memutuskan untuk mencopot garis polisi di sekitar lokasi.
Dia juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan di lokasi itu, polisi menemukan 9 jeriken berisi minuman keras. Polisi hingga kini belum mengetahui pemilik miras tersebut.
"Ya di salah satu, di depan ruko kita temukan sembilan jeriken. Masing-masing jeriken 25 liter. Terkait dengan miras dan tadi sudah kami amankan," kata Mega.
Mega menuturkan, saat ini polisi masih mendalami terkait kepemilikan miras tersebut. Adapun lokasi penemuan miras itu berada di depan ruko tempat kejadian kericuhan kemarin.
"Saat ini masih kita lidik. Yang jelas kita temukan di seputaran ruko tempat kejadian kemarin siang," ucapnya.
Ada Warga Terluka dalam Rusuh Babarsari
Salah satu warga melapor ke Polda DIY karena merasa jadi korban atas kerusuhan tersebut. Kantornya yang berada di sekitar lokasi mengalami kerusakan. Selain itu, anaknya yang saat itu sedang singgah ke kantornya juga terluka.
"Ada dua kasus (yang dilaporkan). Karena perusakan dan pengeroyokannya ke anak saya. Jadi korbannya ada dua, karena saya secara materi rusak parah. Kedua, anak saya yang secara fisik maupun psikis dikeroyok," kata pelapor inisial D, saat dihubungi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, saat itu anaknya sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel yang ada di lokasi. Kemudian anaknya itu singgah di kantornya sambil menunggu perbaikan selesai.
Tak lama kemudian terjadilah kerusuhan tersebut. Kantornya ikut dirusak. Sedangkan anaknya luka terkena pecahan kaca. Dia juga menerima ancaman dari perusuh.
Hal itu juga telah terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
"Kemarin sore, tanggal 4 Juli 2022, kurang lebih pukul 17.27, datang ke Polda DIY, inisial D pelapor. Pekerjaannya pengacara. Yang bersangkutan melaporkan atas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan. Penganiayaan itu dialami oleh anak D. Inisialnya K, umurnya 18 tahun," kata Yuliyanto.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di daerah Babarsari pada Senin (4/7) siang. Akibatnya, beberapa ruko dan tujuh sepeda motor terbakar.
Dari keterangan Polda DIY, kerusuhan di Babarsari dipicu karena salah satu kelompok tidak puas terhadap penanganan perkara penyerangan di Jambusari yang melukai tiga orang.
Penyerangan di Jambusari itu dipicu oleh keributan yang melibatkan dua kelompok di salah satu tempat karaoke di Babarsari pada Sabtu (2/7) dini hari.
(ahr/dil)