Seorang wali murid SMP swasta di Banguntapan, Bantul, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta gegara anaknya yang menunggak uang sekolah tak bisa ikut ujian. Terkait laporan tersebut, PWM Muhammadiyah DIY membantah melarang siswa yang menunggak uang sekolah untuk ikut ujian.
PWM Muhammadiyah DIY menyebut masalah itu hanya salah paham.
"Bukan statement bukan tidak boleh, karena itulah yang diberikan. Bahkan sekolah sudah memberikan ruang komunikasi untuk memberikan layanan. Kamis (9/6) pihak sekolah menjemput ke rumah bagi kelima siswa," kata Ketua Majelis Dikdasmen Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Achmad Muhammad, saat jumpa pers di Kantor PWM, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena salah paham antara sekolah dengan orang tua. Persoalan itu juga sudah diselesaikan dengan baik.
Menurut Achmad, pihaknya memang telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah Muhammadiyah sebelum Penilaian Akhir Tahun (PAT). Pihaknya sejak awal sudah menekankan agar sekolah untuk tak mengaitkan kewajiban orang tua mengenai pembayaran sekolah dengan hak siswa.
Meski begitu, PWM Muhammadiyah mengatakan, adanya kesalahpahaman ini menjadi salah satu pelajaran untuk memperbaiki pola komunikasi sekolah dengan orang tua siswa.
"Sekolah berkomitmen untuk memperbaiki pola komunikasi dengan orang tua, warga masyarakat. Untuk membangun kebersamaan dengan yang lain," jelas Achmad.
Dia menambahkan, masalah kewajiban orang tua siswa yang keberatan dengan pembayaran sekolah, sebenarnya sudah ada solusinya. Persyarikatan Muhammadiyah berkomitmen untuk membebaskan biaya tersebut bekerja sama dengan LazisMu.
"Berkoordinasi dengan LazisMu dengan pusat maupun daerah, ketika ada orang tua siswa dari keluarga kurang mampu bisa mengakses. Ini bentuk dari komitmen persyarikatan secara keseluruhan," katanya.
Temuan Ombudsman DIY
Pernyataan PWM Muhammadiyah bahwa masalah tersebut hanya salah paham ternyata berbeda dengan temuan dari Ombudsman DIY, Lembaga tersebut sudah melakukan klarifikasi baik kepada wali murid maupun pihak sekolah pada Jumat (10/6) pekan lalu.
"Dari hasil sementara ini memang faktanya memang itu terjadi ada istilahnya pelarangan untuk mengikuti ujian karena permasalahan biaya. Yang masyarakat lapor ke kami memang satu. Tapi setelah kami telusuri ada lima yang benar-benar tidak boleh ujian," kata Asisten ORI DIY Muhammad Rifqi Taufiqurrahman usai klarifikasi.
Menyoal kejadian ini mempengaruhi psikis murid-murid, Rifqi mengaku masih menelusurinya. Mengingat ada murid yang sudah masuk dan mengikuti ujian.
"Setelah ada pembicaraan hari kemarin sebenarnya sudah ada satu yang ikut. Hari ini tiga yang ikut jadi, tapi yang satu kemarin ikut, hari ini nggak ikut jadi ada permasalahan. Jadi secara psikis ya mempengaruhi anak untuk kembali ke sekolah," ucapnya.
"Karena itu kami sedang masih menelusuri sampai di mana ini permasalahan mempengaruhi psikis siswa, terutama karena kami melihat ada beberapa siswa yang belum masuk itu untuk mengikuti ujian sampai hari ini," lanjut Rifqi.
(ahr/ams)