Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana menjadi tersangka kasus penyuapan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemkot Yogyakarta saat ini menyiapkan pengganti.
"Jadi baru satu orang ya (kepala dinas jadi tersangka), jadi sudah nanti kalau apabila ada penetapan tersangka itu nanti akan kita tunjuk sbg plh (pelaksana harian)," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/6/2022).
Sumadi menyebut penetapan tersangka itu berimbas pada kekosongan kursi jabatan Kepala DPMP Kota Yogyakarta. Padahal, dinas tersebut merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu membuat pihaknya harus menyiapkan pengganti untuk mengisi kekosongan tersebut. Alasannya, agar pemerintahan masih tetap bisa melayani masyarakat.
"Maka kami akan menunjuk pejabat lain untuk pelaksana tugas di dinas yang bersangkutan," kata Sumadi.
"Pelayanan kepada masyarakat itu tidak harus berhenti," kata dia menambahkan.
Seperti telah diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa dalam kasus penyuapan ini ada tiga tersangka. Yakni Vice President Real Estate PT SA Tbk Oon Nusihono sebagai pihak pemberi.
Sedangkan pihak penerima adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono.
Para tersangka diduga terlibat dalam suap-menyuap terkait perizinan pembangunan apartemen di Yogyakarta.
(ahr/ahr)