Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Disdikpora) Kabupaten Bantul memastikan kursi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tingkat SMP melebihi jumlah lulusan SD/MI di Bantul. Untuk itu, Disdikpora meminta orangtua murid tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapatkan sekolah.
"Tahun ini jumlah lulusan untuk siswa SD/MI sederajat di Bantul tercatat ada sebanyak 13 ribu orang," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6/2022).
Jumlah tersebut, kata Isdarmoko, selisih 2.000 dengan kapasitas kursi SMP/MTs di Bantul. Sehingga nantinya tidak ada lagi lulusan SD/MI di Bantul yang tidak mendapatkan sekolah jenjang SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan untuk daya tampung SMP di Bantul lebih dari 15 ribu. Karena itu para orangtua tidak perlu khawatir terkait daya tampung sekolah tingkat SMP," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Isdarmoko menyebut tahun ini Disdipora mengurangi bobot Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sebesar 5%. Pengurangan itu bertujuan untuk memberi kesempatan lebih besar bagi murid dengan nilai tinggi dalam memilih sekolah.
"Untuk PPDB tahun ini yang berubah bobot jalur zonasi. Jadi dulu kan 55 dan sekarang jadi 50 persen," ucapnya.
Pengurangan bobot tersebut, kata Isdarmoko, agar dapat mengakomodir murid-murid berprestasi dalam memilih sekolah favoritnya masing-masing. Sedangkan untuk dasar menentukan seleksi jalur prestasi sendiri nantinya menggunakan nilai rapor selama lima semester dan nilai Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD).
"Pertimbangannya karena kami ingin mengakomodir anak yang memiliki prestasi hebat. Apalagi sekarang di DIY sudah ada ASPD yang harapannya bisa menjadi alat seleksi untuk mendapatkan kursi," ujarnya.
Selain dua nilai tersebut, bagi siswa yang memiliki prestasi non akademik seperti olahraga juga bakal masuk sebagai salah satu aspek penilaian seleksi jalur prestasi. Sedangkan jalur PPDB tahun ini memang tidak banyak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan masih empat jalur seleksi.
"Setiap jalur pun memiliki bobotnya masing-masing, di antaranya jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua lima persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur prestasi 30 persen," ucapnya.
Selanjutnya, untuk jadwal PPDB di Bantul sendiri khususnya jenjang TK akan dibuka mulai tanggal 6-8 Juni 2022 dengan sistem penerimaan offline. Di mana sistem penerimaan offline juga akan diterapkan pada jenjang SD yang dimulai pada 13-15 Juni 2022.
Lebih lanjut, untuk PPDB jenjang SMP yang memiliki kelas khusus olaharaga (KKO) pelaksanaannya mulai 8-10 Juni 2022 dan untuk SMP Negeri akan digelar secara online pada 20-22 Juni 2022. Sedangkan untuk sekolah swasta akan dilaksanakan setelah PPDB sekolah negeri selesai.
(aku/aku)