Ratusan kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2022. Selama bulan Mei ini, tercatat 70 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 10 korban jiwa.
"Pada Mei, sudah ada 70 kasus kecelakaan lalu, yang menyebabkan 10 korban meninggal dunia dan 116 luka ringan. Ini masih data sementara, mengingat bulan Mei ke Juni masih beberapa hari lagi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (23/5/2022).
Jeffry memaparkan, berdasarkan data dari Satlantas Polres hingga hari ini, selama 2022 sudah ada 342 kasus kecelakaan di Kulon Progo. Dari jumlah itu ada 581 korban luka, dan 29 korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincinya pada Januari 2022 ada 77 kasus menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan luka ringan 140 orang. Februari 2022 terjadi 59 kasus kecelakaan menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 95 orang luka ringan.
Kemudian pada Maret 2022 terjadi kasus kecelakaan sebanyak 65 kasus menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 103 orang luka ringan. Lalu pada April 2022 terjadi 71 kasus kecelakaan. Menyebabkan korban meninggal dunia 5 orang dan luka ringan 127 orang.
Jeffry mengatakan kasus kecelakaan di Kulon Progo terjadi di hampir seluruh wilayah. Rata-rata di lokasi dengan kondisi jalan yang ramai, minimnya rambu-rambu lalu lintas, dan jalan yang gelap karena belum terpasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
"Kejadian ini terjadi di kondisi jalan raya, rambu, dan penerangan yang kurang baik," terang Jeffry.
Penyebab kecelakaan di Kulon Progo sendiri kata Jeffry tak lepas dari faktor pengemudi. Banyak kasus di mana pengemudi memaksakan diri memacu kendaraannya dalam kondisi tidak fit, karena ngantuk, letih dan sebagainya. Disusul tingginya kecepatan berkendara.
"Penyebab kecelakaan juga karena kondisi fisik dan kecepatan kendaraan, karena itu pengendara harus berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mengutamakan keselamatan bersama untuk diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Jeffry mengatakan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kulon Progo, pihaknya menggencarkan upaya preemtif dan preventif. Seperti pemasangan banner imbauan dan hati-hati berkendara di sepanjang ruas jalan rawan kecelakaan.
"Disebarkan oleh anggota lantas dan bhabin ke masyarakat. Visual melalui flayer yang disebarkan di medsos dan spanduk kami pasang di area publik," tuturnya.
"Selain itu kami juga memasang pembatas jalan, khususnya di jalan nasional, guna mengingatkan batas kecepatan dan tidak melebihi garis marka atau batas jalan," pungkasnya.
(rih/sip)