Masa jabatan kepala daerah di Kulon Progo dan Kota Jogja habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menyetorkan enam nama yang mengikuti seleksi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja dan Bupati Kulon Progo, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sultan menuturkan keenam nama yang diusulkan untuk seleksi Wali Kota Jogja dan Bupati Kulon Progo merupakan pejabat dari Pemda DIY. Hal ini menutup peluang sekretaris daerah (Sekda) di masing-masing daerah maupun penjabat dari luar yang akan mengisi posisi penjabat kepala daerah.
"Ya pokoknya tingkat satu (dari lingkungan Pemda DIY) bisa asisten (sekda) atau kepala dinas," ujar Sultan saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Jumat (13/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan tak mau membeberkan enam nama pejabat Pemda DIY yang diajukan ke pusat tersebut. Dia meminta masyarakat untuk menanti pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Belum keluar, aku ra iso nyebutke (Saya tidak bisa menyebutkan nama-nama yang diajukan)," kata Raja Keraton Jogja ini.
"Nantilah biar orangnya (dipilih) dulu, biar ada keputusan, belum ada (keputusan kok), kemarin kan baru (di tingkat) gubernur," katanya.
Untuk diketahui, masa jabatan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulon Progo akan berarkhir pada 22 Mei mendatang. Untuk Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta pada 22 Mei mendatang selain dilakukan pelantikan dijadwalkan akan ada serah terima jabatan.
Diwawancarai terpisah, Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti berharap Penjabat Wali Kota bisa meneruskan program yang telah berjalan maupun yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sampai akhir 2022.
"Harapan saya nanti, PJ bisa segera berkoordinasi dengan teman-teman di Pemkot Yogyakarta, guna menindaklanjuti RPJMD tersebut. Yang belum sempurna bisa ditingkatkan, dan hampir keseluruhan yang sudah dicapai itu, dapat dinaikkan indikatornya," ucap Haryadi.
Haryadi optimistis meski wewenang PJ tidak seleluasa kepala daerah definitif dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan, pembangunan di Kota Jogja tetap akan berjalan normal.
"Saya berhusnuzan (berprasangka baik) saja, semua bisa lancar dan berjalan dengan baik di tiga masa anggaran ini, sudah dipertimbangkan pusat juga pastinya," katanya.
(ams/sip)