Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM di DIY, Semua Level 2

Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM di DIY, Semua Level 2

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 10 Mei 2022 09:32 WIB
Ketentuan PPKM Level 1 Terbaru Se-Indonesia, Cek di Sini!
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Solo -

Pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh kabupaten dan kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki level yang sama.

Penetapan level PPKM di tiap wilayah itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 24 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa-Bali.

Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/5/2022). Inmendagri PPKM di Jawa-Bali tersebut berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar lengkap PPKM di DIY, berlaku hingga 23 Mei 2022:

Level 2

  • Kabupaten Sleman,
  • Kabupaten Bantul,
  • Kota Yogyakarta,
  • Kabupaten Kulonprogo
  • Kabupaten Gunungkidul

Untuk daftar PPKM di seluruh Jawa-Bali baca di sini.




(ahr/ahr)


Hide Ads