Pemkab Bantul Minta Warung Hingga Hotel Pajang Tarif

Pemkab Bantul Minta Warung Hingga Hotel Pajang Tarif

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Jumat, 29 Apr 2022 02:45 WIB
Pantai Parangtritis
Ilustrasi pariwisata di Bantul. Foto: (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul meminta pengelola tempat wisata dan pelaku usaha menerapkan harga yang wajar selama libur Lebaran ini. Mereka berharap tidak ada tarif 'nuthuk' yang bisa mencoreng pariwisata di kabupaten itu.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Pasalnya, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap citra pariwisata Bantul, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pemilik warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh (diminta) untuk memasang daftar harga. Selain itu, pemilik hotel, losmen dan penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kwintarto, pihaknya tidak akan menyiapkan sanksi bagi pelanggar. Dinas Pariwisata justru menyerahkan pemberian sanksi kepada komunitas pelaku usaha dan masyarakat.

Dia beralasan, selama ini komunitas dari penjual, tukang parkir, dan penjaja makanan cukup tanggap dan segera turun tangan saat ada anggotanya yang membuat masalah.

ADVERTISEMENT

"Kalau sanksi dilakukan komunitasnya. Biasanya kan parkir, warung, ada komunitasnya. Dan itu (komunitas) di bawah koordinasi RT masing-masing. Jadi biasanya kalau ada temuan, yang bersangkutan langsung disidang," imbuh Kwintarto.

Selain itu, pihaknya telah meminta pelaku wisata dan pelaku usaha melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di objek wisata.

Dia juga meminta agar sistem pembayaran tiket dilakukan melalui transaksi elektronik.

"Dan menggunakan aplikasi Visiting Jogja untuk sistem reservasi dan pembayaran non tunai bagi kunjungan wisatawan," kata dia.




(ahr/dil)


Hide Ads