Jalur Wisata Pantai Gunungkidul Berlaku Searah untuk Bus Besar

Jalur Wisata Pantai Gunungkidul Berlaku Searah untuk Bus Besar

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 25 Apr 2022 16:59 WIB
JJLS yang menghubungkan Kecamatan Rongkop dengan Kabupaten Wonogiri via Kecamatan Pracimantoro, Gunungkidul, Rabu (15/5/2019).
Ilustrasi. Jalan di Gunungkidul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Jogja -

Ditlantas Polda DIY memberlakukan jalan satu arah atau one way bagi bus besar dengan tujuan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul. Aturan jalan searah untuk bus besar itu berlaku mulai dari Pantai Krakal ke timur.

"Untuk bus, ada catatan. Ada pemberlakuan one way (untuk bus) di seputar jalan masuk ke lokasi wisata pantai, dari jajaran Indrayanti sampai Krakal, Kukup, Baron dan sebagainya. Itu saya berlakukan satu arah," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Senin (25/4/2022).

Iwan mengatakan, keputusan itu dibuat karena setiap kali ada bus berpapasan di jalan lokasi wisata pantai, salah satu bus itu harus berhenti. Kondisi tersebut menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas dan terjadinya antrean panjang kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin banyak delay, semakin panjang kepadatan dan macet. Oleh sebab itu kita kurangi delay dengan kita putarkan alur bus. Sudah ada rambu yang disiapkan petugas dan ada petugas jaga," jelas dia.

Iwan melanjutkan, di Gunungkidul terdapat 14 objek wisata pantai yang siap menerima wisatawan. Kesiapan itu dilihat dari infrastruktur jalan yang tersedia.

ADVERTISEMENT

"Gunungkidul punya 14 pantai yang sudah siap terbuka menerima wisatawan. Sebenarnya kurang lebih ada 112 titik, tapi 14 yang siap dengan akses jalan yang representatif bagi kendaraan roda empat," tuturnya.

Mengenai rekayasa lalu lintas di pantai Gunungkidul, Iwan menjelaskan, khusus untuk bus besar diberlakukan searah. Kendaraan datang dari Jalan Baron dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ketika bergerak ke timur dan melewati Pantai Krakal.

"Untuk jalur dari Baron hingga Krakal, bus besar bisa dua arah. Untuk kembali ke Yogya, wajib melewati Tepus menuju simpang tiga Mulo, kemudian belok kanan ke arah Wonosari," jelas Iwan.

Sementara untuk bus besar dari arah Baron yang akan kembali ke Jogja wajib melalui JJLS, dilarang kembali melalui Jalan Baron. Sebab, jalan di daerah Kemandang-Kemiri sempit sehingga bus berukuran besar tidak bisa berpapasan.

"Selanjutnya, rekayasa arus di simpang tiga Trowono JJLS dimana kendaraan kecil atau mobil pribadi kami arahkan melalui Imogiri Bantul. Sementara bis besar wajib melalui Patuk," pungkas Iwan.

Ramp check sebelum ke Mangunan

Ditlantas Polda DIY akan memberlakukan inspeksi keselamatan (ramp check) untuk bus wisata yang hendak naik ke kawasan wisata Mangunan dan sekitarnya di Kabupaten Bantul. Pengecekan itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena rem blong atau mesin tidak kuat saat menanjak.

"Di Terminal Imogiri, di bawah, akan kami adakan ramp check, karena bus akan menempuh elevasi (sudut ketinggian) sedemikan rupa," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Iwan Saktiadi.

Ramp check dilakukan pada H+1 Lebaran. "Jika Dishub menyatakan bis itu tidak layak untuk menempuh jalan atas, akan kami minta putar balik ke rute yang datar," imbuh Iwan.

Iwan menambahkan, pihaknya telah meminta pendapat ahli, termasuk juga soal konstruksi dari dinas terkait. Hasilnya, ruas jalan menuju Mangunan dan sekitarnya sudah memadai. "Hanya landscape atau topografinya, secara teknis itu kemiringannya terlalu ekstrem, beban bagi bus," terangnya.




(dil/ams)


Hide Ads