166 Perlintasan KA di Daop 6 Jogja Tak Dijaga, Ini Sebaran Lokasinya

166 Perlintasan KA di Daop 6 Jogja Tak Dijaga, Ini Sebaran Lokasinya

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Jumat, 15 Apr 2022 14:59 WIB
Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (19/12/2020).
Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Sleman -

PT KAI Daop 6 Jogja mencatat masih ada seratusan perlintasan sebidang KA yang tidak dijaga petugas. Lokasinya tersebar di 12 Kabupaten/Kota di wilayah operasi Daop 6.

Perlintasan kereta api sebidang sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Terlebih perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

Contohnya di Dusun Gancahan, Godean, Sleman, terdapat satu perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan kerap terjadi kecelakaan. PT KAI pada akhirnya menutup perlintasan sebidang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlintasan sebidang sangat berbahaya. Mengingat juga bahwa beberapa kejadian kecelakaan pengendara menabrak KA," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto kepada detikJateng, Kamis (14/4/2022).

Supriyanto mengatakan perlintasan sebidang resmi namun tidak dijaga total ada 166 perlintasan. Rinciannya, di Kabupaten Purworejo ada 17 perlintasan, Kulon Progo 8 perlintasan, Bantul 5 perlintasan, Sleman 4 perlintasan, Kota Yogyakarta 1 perlintasan, Klaten 7 perlintasan, Sukoharjo 17 perlintasan, Surakarta 76 perlintasan, Karanganyar 3 perlintasan, Wonogiri 11 perlintasan, Sragen 13 perlintasan, dan Grobogan 4 perlintasan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang di Daop 6 ada 27 perlintasan, dengan rincian 14 flyover dan 13 underpass.

"Sementara perlintasan sebidang liar ada 15 perlintasan tersebar di Sukoharjo, Surakarta dan Wonogiri," terangnya.

Ia mengatakan, ke depan PT KAI Daop 6 akan melakukan penutupan perlintasan sebidang secara bertahap.

"Secara bertahap akan kita koordinasikan dengan Pemda setempat," katanya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang untuk berhati-hati. Baik itu di perlintasan yang dijaga maupun tidak.

"Pastikan saat hendak melintas perlintasan tersebut, dijaga maupun tidak ada penjaganya, wajib memastikan tidak ada KA yang akan lewat," pungkasnya.




(sip/aku)


Hide Ads