Polisi menilai peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas kejahatan jalanan sangat penting. Karena itu, Polres Bantul memberikan SIM gratis bagi masyarakat yang melaporkan kejadian kejahatan jalanan atau hingga mampu mengamankan pelaku kejahatan tersebut.
"Kami siap memberikan penghargaan dan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang bisa melaporkan, atau mengamankan para pelaku aksi kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Ihsan mengaku telah memberikan SIM gratis bagi tujuh orang yang sebagian besar warga Kapanewon Banguntapan. Mereka memperoleh SIM gratis usai ikut mengamankan sekelompok remaja yang hendak tawuran Kamis (7/4) dini hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang di Banguntapan (warga membantu meringkus sekelompok remaja yang mau tawuran) langsung saya kasih SIM gratis. Jadi bukan hanya wacana saja," ujarnya.
Ihsan melanjutkan, penghargaan serta bantuan pelayanan SIM secara gratis nantinya menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Contoh, apabila masyarakat hanya memiliki kemampuan mengendarai roda dua maka nanti yang digratiskan adalah penerima negara bukan pajak (PNPB) pembuatan atau perpanjangan SIM C bukan SIM A.
"Kami akan bayar biaya-biaya PNBP yang ada dalam proses penerbitan SIM. Sementara bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM nanti saya kasih nomor HP dan ingatkan saya kalau masa berlaku SIM sudah hampir habis," ucapnya.
Lebih lanjut, jika ada kesulitan dalam mendapatkan SIM, Ihsan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan dan melatih masyarakat tersebut sampai layak mendapatkan izin mengemudi. Di mana semua itu tanpa dipungut biaya atau gratis.
(rih/aku)