Video kereta api melintas mepet permukiman di Jogja jadi sorotan di media sosial. Sebab, tak ada pembatas antara jalan dengan rel kereta api itu. Kok bisa?
Dalam video tersebut dicantumkan lokasi di Jalan Mutiara. Dari penelusuran detikJateng, lokasi kereta api melintas mepet permukiman itu ada di RT 37/RW 10, Kampung Pengok, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja.
Pantauan di lokasi, ujung rel ini berada selatan Jalan Mutiara yang berada di rel ganda jalur Stasiun Lempuyangan. Di ujung rel, sebelah timur mepet dengan permukiman warga.
Sisi utara Jalan Mutiara yang berada di sebelah barat rel menghadap ke rel. Sementara yang di sisi timur membelakangi perlintasan kereta api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sekitar 30 rumah yang berdekatan dengan perlintasan kereta api tersebut. Panjang rel yang melintasi permukiman sekitar 100 meter.
Dari informasi yang dihimpun, kereta api ini yang melintasi rute ini biasanya menuju Balai Yasa, atau bengkel kereta api di Jogja. Kereta yang melintas biasanya berangkat dari Stasiun Lempuyangan.
Ketua RW 10 Zulnasri menjelaskan warga di sekitar rel sudah biasa dengan lalu lalang kereta itu. Meski, sudah puluhan tahun bersinggungan langsung, tetap saja momen kereta melintas menjadi hiburan bagi warga.
"Warga malah menikmati. Kalau terganggu sudah terbiasa ya. Karena selatan itu rel ganda lebih sering," kata Zulnasri, Senin (11/4/2022).
Zul mengatakan ada jarak sekitar dua meter antara permukiman warga dengan rel. Warga pun sudah tahu jika rel tersebut bisa kapan saja dilewati kereta, sehingga tak mungkin menaruh barang di atas rel.
"Sudah tahu, tidak ada yang parkir kendaraan di atasnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Jogja Supriyanto menyebut rel kereta api yang ada di Jalan Mutiara itu memang sengaja tak dibuatkan perlintasan. Alasannya karena kawasan tersebut area khusus.
"Masuk kawasan area khusus atau emplasemen," kata Supriyanto, saat dihubungi hari ini.
Kawasan khusus yang Surpiyanto maksud adalah kawasan Balai Yasa. Laju kereta yang melintas di kawasan khusus ini pun tidak secepat kereta pada umumnya.
"Memang tidak ada kereta yang cepat atau normal. Masuk ke sana kecepatan maksimal 30 kilometer pertama," katanya.
Dia menerangkan, selain karena kawasan khusus, tak selalu ada kereta yang melaju di rute ini.
"Tidak mesti kapan lewat. Bisa sebulan sekali, bisa dua bulan dua kali," imbuhnya.
(ams/rih)