Server BKAD Kulon Progo Eror 3 Bulan Bikin Notaris Kelabakan

Server BKAD Kulon Progo Eror 3 Bulan Bikin Notaris Kelabakan

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 05 Apr 2022 14:41 WIB
Hacker Rusia Berhasil Membobol Jaringan Komunikasi Pemerintah Jerman
Ilustrasi server eror. Foto: DW (News)
Kulon Progo -

Belasan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo. Mereka mengeluhkan kacaunya proses Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat server manual pendapatan daerah (mapatda) eror.

"Ini merugikan kami, sekarang jadi tidak bisa melakukan validasi pembayaran pajak pembeli dari proses peralihan hak atas tanah sebagai syarat dari pembuatan akta yang menjadi kewajiban dari PPAT. Mulai dari akta jual beli, akta hibah, tukar-menukar, dan lain-lain. Itu (matinya server) sudah tiga bulan, kami tidak bisa melakukan validasi BPHTB secara online," ucap Arianie Wulandari selaku Ketua Pengurus Daerah Kulon Progo Ikatan PPAT, di kantor BKAD Kulon Progo, Selasa (5/4/2022).

Arianie menuturkan server mapatda sudah mati sejak Februari 2022. Akibatnya menghambat validasi pajak pembeli yang diakses melalui akun PPAT yang ada di BPHTB secara online. Jika tak segera ditangani, akan merugikan banyak pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Praktis dengan matinya sistem BPHTB secara online notaris tidak bisa melakukan sejumlah hal. Seperti menginput data, mengajukan validasi, dan melakukan pajak pembeli. Namun, sampai saat ini sejumlah proses tersebut terhenti," ujarnya.

"Padahal kami PPAT langsung berhubungan dengan masyarakat. Kita kan juga dikejar-kejar masyarakat ya. Maintenance silakan berjalan namun sistem BPHTB secara online harus bisa diakses," sambungnya.

ADVERTISEMENT
PPAT saat mendatangi kantor BKAD Kulon Progo, Selasa (5/4/2022).PPAT saat mendatangi kantor BKAD Kulon Progo, Selasa (5/4/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

Sementara itu, Kepala BKAD Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan operasional sistem e-BPHTB sudah berjalan sejak 2021. Namun pada Desember terjadi permasalahan hingga sekarang masih dalam proses perbaikan.

"Sampai sekarang perbaikan sebenarnya sudah menuju 100 persen ya. Meskipun, Sistem belum bisa kembali online. Maintenance ini kan mengatasi masalah ya. Kita coba atasi permasalahannya dari a sampai z ya. Faktor maintenance ini kan karena ada sistem yang down," ucap Eko.

Eko mengatakan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi PPAT, pihaknya berupaya mengembalikan sistem agar bisa diakses, meskipun secara terbatas yakni dengan semi online. Karena itu PPAT diharapkan bisa bersabar.

"Kami kan harus berkoordinasi dengan BPD DIY dan BPN ya. Inilah yang menjadi solusi dari kita. Maintenance ini kita mengharapkan agar bisa selesai ya, maksimal hari ini sampai pagi nanti lah. Tapi, kalau tidak kita akan melaksanakan plan b ya. Seperti apa plan b ini masih kita koordinasikan dengan sejumlah instansi terkait," ucapnya.




(rih/ahr)


Hide Ads