Video yang memperlihatkan sekumpulan orang yang mengaji bersama di Jalan Malioboro, Yogyakarta, menyebar di media sosial. Selain mengaji, sebagian lainnya juga berbaris sembari membaca selawat.
Dalam video tersebut, sebagian peserta duduk di kursi-kursi yang ada di pinggir Jalan Malioboro sembari membaca kitab. Sedangkan kelompok yang membaca selawat berdiri mengenakan kaus hijau di tepi jalan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menegaskan bahwa penyelenggara acara itu tidak meminta izin kepadanya sebagai pengelola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada izin. Kalau mengajukan izin justru tidak kami perbolehkan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Ekwanto menjelaskan, secara fungsi, Jalan Malioboro adalah milik semua masyarakat. Hal itu membuat pihaknya tidak mengizinkan jalan itu digunakan untuk kegiatan yang digelar oleh satu kelompok agama.
"Kalau kami izinkan, mohon maaf, nanti teman-teman nonmuslim ada gerakan yang sama jadi persoalan," katanya.
Saat ini pihaknya berusaha mencari tahu penyelenggara kegiatan tersebut.
"Saat ini kami sedang cari siapa penanggung jawabnya. Bukan masalah salah atau benar, tapi tidak pas. Ngaji bersamaan dengan suara. Ngaji buka Al-Qur'an saja kami silahkan, asal tidak bersuara," jelasnya.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY Prof Machasin mengatakan tidak mempermasalahkan kegiatan mengaji di Malioboro. Hanya saja, kegiatan itu tidak boleh mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Membaca Qur'an boleh dimana saja. Asalkan tidak mengganggu orang lain," kata dia.
(ahr/aku)