Aturan Pemudik Wajib Booster, Sultan Jogja Pertanyakan Cara Kontrolnya

Aturan Pemudik Wajib Booster, Sultan Jogja Pertanyakan Cara Kontrolnya

Heri Susanto - detikJateng
Senin, 28 Mar 2022 15:04 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (28/1/2022).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Heri Susanto/detikJateng)
Yogyakarta -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan aturan pemerintah pusat soal mudik lebaran wajib booster akan sulit diterapkan di lapangan. Petugas akan kesulitan untuk membedakan pemudik yang sudah mendapatkan booster dengan yang belum.

"Saya kira ketentuan dalam (aturan yang berlaku) sudah ada ya. Memang harapannya, tapi sekarang pertanyaannya cara ngontrolnya yang sudah (booster). Jadi logika saya ya. Bagaimana mereka yang merasa untuk pergi, ya pergi aja," kata Sultan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Senin (26/3/2022).

Ia menjelaskan, saat ini yang terpenting adalah masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi, baik untuk booster maupun vaksinasi pertama maupun kedua.

"Yang penting sudah vaksin dan sebagainya, kita tidak bisa ngontrol. Ya vaksin booster atau (yang lain). Ya kesadaran sendiri aja yang memungkinkan," jelas Sultan.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan melalui penyekatan di perbatasan. Sultan memastikan tak akan ada penyekatan untuk pemeriksaan vaksinasi booster.

"Masa disekat, terus mung takon (cuma tanya) kamu sudah booster belum. Le ngomong (bilangnya) sudah, (tidak mungkin bilang tidak). Gimana kita membuktikan," katanya.

Ia menambahkan, seharusnya ada surat keterangan bagi pemudik yang sudah mendapatkan booster. Ini agar proses pengecekan bisa dilakukan.

"Kecuali semua ada surat keterangan untuk itu. Itu masalah lain," katanya.

Tapi, Sultan tetap berharap, adanya kesadaran diri bagi pemudik agar membawa surat dan memahami aturan yang berlaku. Pemudik juga diminta selalu patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Yang paling penting kesadaran diri aja, makanya dari awal sudah bilang yang penting itu prokes sama masker. Itu harus dipakai," katanya.




(ahr/sip)


Hide Ads