Mahasiswa Dibacok di Sleman Gegara Ayam Mati Saat Senggolan Motor

Mahasiswa Dibacok di Sleman Gegara Ayam Mati Saat Senggolan Motor

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 22 Feb 2022 14:30 WIB
Pelaku pembacokan mahasiswa dirilis Polres Sleman, Selasa (22/2/2022).
Pelaku pembacokan mahasiswa dirilis Polres Sleman, Selasa (22/2/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Seorang mahasiswa asal luar daerah berinisial A (25) yang tinggal di Demangan, Kota Jogja, menjadi korban pembacokan. Penyebabnya karena sepeda motor korban dan tersangka berserempetan, hingga menyebabkan ayam jago milik tersangka mati.

Tersangka yang diamankan yakni pria inisial AS (29) dan YI (21), keduanya berasal dari Depok, Sleman. Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan kejadian ini bermula pada 18 Februari lalu saat korban hendak ke salah satu warung kopi di daerah Nologaten, Sleman.

"Kejadian ada di Jalan Solo sekitar pukul 22.00 WIB. Di TKP, korban dikagetkan dengan munculnya dua kendaraan dari gang," kata Rony saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat muncul dari gang itu, kendaraan tersangka AS memotong jalur kendaraan korban sehingga terjadi serempetan. Tersangka kemudian marah ke korban dan meminta ganti rugi.

"Tersangka AS meminta korban ganti rugi Rp 500 ribu karena akibat serempetan itu ayam jago miliknya terjatuh dan mati," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Korban yang merasa tidak bersalah kemudian tidak mau mengganti rugi. Tersangka yang sudah tersulut emosi karena korban tak mau ganti rugi kemudian menghubungi tersangka YI untuk membawakan senjata tajam jenis parang.

Saat kejadian itu, tersangka AS diketahui terpengaruh minuman keras.

"Usai golok itu diambil, tersangka YA kemudian membacok ke arah bahu korban tapi hanya jaketnya saja yang robek. Setelah itu tersangka membacok lagi mengarah ke pipi kiri korban hingga luka," jelasnya.

Korban yang sudah ketakutan kemudian memberikan uang sebesar Rp 150 ribu ke tersangka. Kedua tersangka kemudian pergi setelah mendapatkan uang.

"Jadi modus pelaku meminta uang ganti rugi dan melakukan pembacokan menggunakan parang," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menambahkan, tersangka memiliki hobi memelihara ayam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak terima karena ayam yang baru dibelinya mati.

"Kalau masalah ayam, pelaku ini hanya hobi dengan ayam kebetulan baru dari tempat temannya membeli ayam dan dibawa dan kemudian terjatuh saat senggolan kemudian marah," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP jo 351 jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.




(rih/aku)


Hide Ads