Corona Meluas ke 18 Sekolah di Jogja!

Corona Meluas ke 18 Sekolah di Jogja!

Heri Susanto - detikJateng
Jumat, 04 Feb 2022 16:02 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jogja -

Temuan kasus positif virus Corona atau COVID-19 di sekolah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meluas hingga 18 sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat bahkan telah menutup pembelajaran tatap muka (PTM) di dua sekolah yakni SMA N 8 Kota Jogja dan SMA N 2 Bantul.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, dari 18 sekolah yang ditemukan kasus positif tersebut tak bisa semua dikatakan klaster. Sebab, beberapa sekolah setelah dilakukan tracing teman-temannya tak ditemukan kasus positif.

"Sudah ada 18 sekolah. Tapi, itu belum tentu klaster sekolah, karena hasil tracing tidak serta-merta temannya positif," jelas Didik, saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Jumat (4/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, dari 18 sekolah tersebut, ada dua sekolah yang akhirnya ditutup proses PTM. Kedua sekolah itu SMA N 8 Kota Jogja dan SMA N 2 Bantul.

Kedua sekolah ini, lanjut Didik, ditutup karena temuan kasus positif tidak hanya di satu kelas. Tapi di beberapa kelas ditemukan kasus positif dari hasil tracing.

ADVERTISEMENT

"Kalau begitu (ditemukan kasus positif) kelasnya ditutup. Kalau itu ada dalam satu kelas ditutup satu kelas. Kalau banyak kelas ditutup sekolah. SMA N 8 ditutup 5 hari. SMA N 2 Bantul juga ditutup," imbuhnya.

Didik menambahkan, dari temuan kasus positif di beberapa sekolah tersebut, pihaknya belum akan menghentikan PTM. Pemda DIY masih akan melihat proses PTM shift dengan kapasitas 50 persen yang baru dilaksanakan Rabu (2/2) lalu.

"PTM 50 persen kan baru dilaksanakan tiga hari ya. Dan itu sudah dilaksanakan di semua sekolah. Jam pelajarannya kita kurangi, dari 45 menit jadi 25 menit,"

Tapi, kebijakan tersebut berpeluang berubah. Didik mengungkapkan, pihaknya mendapatkan surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan PTM di wilayah PPKM Level 2 seperti di DIY.

"Ada edaran dari Kementerian bahwa di wilayah PPKM Level 2 dapat dilakukan PTM 50 persen, tetapi kita belum mengubah, dengan cara itu (shift) masih berjalan dengan baik," katanya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads