Peristiwa perusakan mobil Mercy di Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu berita terpopuler pekan ini. Video kejadiannya juga viral di media sosial.
Berikut detik-detik kronologi kejadiannya:
Mercy Dirusak di Bantul: Pemobil Cekcok dengan Jukir
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkap peristiwa berawal saat pemobil Mercy tipe e-260 yakni MGW (39) mengerem mobilnya secara mendadak di depan restoran makanan cepat saji di Jalan Bantul, Kamis (27/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang juru parkir di restoran itu kemudian menegur dan menggebrak kap mobil Mercy itu. Pengemudi Mercy MGW yang tak terima turun dari mobilnya dan cekcok dengan juru parkir tersebut.
Saat keduanya cekcok, teman-teman juru parkir datang dan membuat MGW takut. MGW langsung melarikan diri dari lokasi tersebut. Dia melajukan kendaraannya ke arah Kasongan.
Mercy Dirusak di Bantul: Pemobil Serempet 3 Pemotor
Saat kabur dari Jalan Bantul dan tiba di kawasan Kapanewon Kasihan, mobil Mercy yang dikendarai MGW menyerempet tiga motor. Namun MGW tetap melaju.
Polisi menyebut tidak ada korban terluka dalam kejadian ini. Namun motor yang diserempet mengalami kerusakan berupa goresan.
Baca juga: Babak Baru Relokasi PKL Malioboro Jogja |
Mercy Dirusak di Bantul: Sempat Diteriaki Maling
Polisi menyebut MGW kabur usai menyerempet pemotor karena takut dikejar dan diteriaki maling. Sejumlah warga juga ikut terprovokasi dengan teriakan maling itu.
Mercy Dirusak di Bantul: Mobil Dimassa
Mobil MGW akhirnya berhenti di perempatan Tamantirto Bantul. Di lokasi itulah mobil Mercy yang dikendarai MGW dirusak massa.
"Akhirnya di perempatan Tamantirto kendaraan (MGW) berhenti dan terjadilah kasus pengeroyokan dan perusakan bersama-sama terhadap MGW," kata Ihsan.
Dalam kejadian itu MGW mengalami luka memar. Kaca depan, kaca belakang, dan spion mobil Mercy juga rusak. Kerugian MGW ditaksir hingga Rp 50 juta.
Baca juga: Gempa Darat M 1,4 Terjadi di Bantul Pagi Ini |
Mercy Dirusak di Bantul: Kasus Laka Berakhir Damai
Kasus laka lantas penyerempetan tiga pemotor oleh MGW telah ditangani Satlantas Polres Bantul. Pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. MGW juga disebut sepakat mengganti rugi para korban.
Mercy Dirusak di Bantul: 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi menggelar konferensi pers pada Sabtu (29/1) di Polres Bantul. Dalam jumpa pers itu disampaikan tiga orang jadi tersangka kasus perusakan mobil Mercy yakni ATW (22), MDK (21) dan CP (25). Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang maupun orang. Ketiganya terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(sip/sip)