Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan seorang wanita asal Boyolali, Jawa Tengah berinisial R (28). Kasus ini sempat berbuntut pada pencopotan Kasat Reskrim Boyolali dan pernyataan Polda Jateng yang menyebut korban mengarang cerita.
Berikut ini kronologi dan pernyataan pelapor, polisi, hingga terlapor terkait dugaan kasus pemerkosaan itu.
Laporan Awal Dugaan Perkosaan Boyolali
R melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Boyolali. Tak hanya itu, R juga melapor ke Polda Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum R, Hery Hartono, mengatakan kasus itu bermula ketika suami R, ditangkap Polres Boyolali karena kasus perjudian pada 9 Januari 2022. Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan inisial nama GW.
GW datang ke rumah R di Kecamatan Simo, Boyolali sekitar pukul 05.30 WIB, pada Senin 10 Januari. R mengaku menuruti ajakan GW karena takut dan ingin membantu masalah hukum suaminya.
"Dibawa ke Polres Boyolali dulu, di situ (GW) masuk entah dengan trik apa, ini akalnya luar biasa," katanya kepada wartawan Senin (17/1).
Hery mengatakan ketika GW tiba di Polres Boyolali sedang ada upacara. GW kemudian keluar dari Polres Boyolali dan mengajak R ke Polda Jateng di Semarang.
R yang mulai curiga kemudian bertanya kepada GW sebenarnya dia akan diajak ke mana. GW saat itu melajukan mobil ke arah pintu Tol Boyolali dan R sempat berusaha melarikan diri dengan melompat dari mobil. Namun, lanjut Hery, rambut korban langsung dijambak dan diancam dengan pisau.
R juga diancam akan dibunuh jika tidak menuruti keinginan GW. GW juga mengancam akan membunuh suami R. Hingga akhirnya GW dan R tiba di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Di situlah, korban mendapatkan pelecehan seksual dari GW.
"Korban akhirnya bisa lari. Bisa lari setelah si laki-laki (GW) terpuaskan keinginannya, karena dipengaruhi miras, laki-laki itu tidur. Saat itu korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," terang Hery.
Sampai di Boyolali, R lalu melapor ke Polres Boyolali.
Polda Jateng Sebut R Mengarang Cerita
Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengungkap temuan terkini terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dialami wanita Boyolali berinisial R. Polisi menyebut tak ada unsur paksaan dan R mengubah keterangannya.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara hari ini pelapor mengakui jika tidak ada paksaan dalam peristiwa yang menimpanya itu. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi.
"Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada," kata Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1).
Sejumlah saksi yang diperiksa termasuk petugas hotel. Rekaman CCTV hotel juga dipelajari. Djuhandhani menyebut semua bukti yang dikumpulkan tidak menunjukkan adanya paksaan.
"Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan membayarnya," ujarnya.
Djuhandhani kemudian bicara soal motif R melaporkan kasus tersebut. Termasuk menyebut pria yang bersamanya mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Pria tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Djuhandhani mengatakan bukti-bukti lain tetap dihimpun termasuk hasil visum.
"Tujuannya apa melaporkan itu. Terlapor bukan dari kepolisian. Sudah kita panggil rencana Jumat akan kita periksa," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menambahkan dalam pengakuan R sebelumnya dikatakan sempat melarikan diri.
"Saat keluar hotel katanya lari menggunakan Grab, fakta CCTV tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel," kata Iqbal lewat pesan singkat.
"Dalam BAP, yang bersangkutan mengakui mengarang cerita adanya pemerkosaan," imbuhnya.
R Bantah Karang Cerita
Polda Jawa Tengah mengungkap temuan terkini terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dialami wanita warga Boyolali berinisial R. Polda menyebutkan, tak ada unsur paksaan dalam dugaan tindak asusila yang terjadi di Bandungan itu.
Namun, pernyataan Polda itu langsung dibantah oleh pihak R. Kuasa hukum R, yakni Hery Hartono menyatakan keberatan rilis dari Polda tersebut dan membantah dengan tegas rilis Polda Jateng yang menyebut tindakan pelecehan seksual di Bandungan, Semarang yang dialami R atas dasar suka sama suka.
"Menanggapi rilis Humas Polda, kami selaku kuasa hukum R menyatakan keberatan, sebab dalam BAP klarifikasi hari ini tidak ada kata-kata tertulis suka sama suka, yang ada adalah kata pasrah karena takut ancaman pembunuhan oleh pelaku kepada saksi pelapor dan menaruh harapan akan muslihat pelaku yang akan menguruskan pembebasan suaminya. Bisa dipahami susana kebatinan seorang istri dengan 2 anak yang masih kecil-kecil dalam situasi yang demikian. Dan kami sebagai PH saksi menyayangkan release Humas Polda terkait BAP klarifikasi hari ini," kata Hery Hartono kepada detikJateng, Senin (24/1/2022) malam.
Terkait dengan bukti rekaman CCTV di hotel Bandungan, pihaknya akan mendalami dulu. Bukti rekaman CCTV dinilai belum kuat. Sebab tidak ada bukti suara dan belum bisa menjelaskan secara gamblang kondisi R yang sebenarnya pada saat itu.
Pihaknya akan melakukan upaya dengan menghadirkan ahli kriminal dan psikolog independent untuk menganalisa keterangan saksi pelapor, setelah berkonsultasi dengan keluarga besar korban dan konsultasi pihak-pihak terkait yang concern terhadap perlindungan perempuan.
"Dan maaf ya mas pemeriksaan Senin tadi itu kan masih klarifikasi awal, kok sudah dipublish....dan terkesan Humas Polda SDH menyimpulkan....apa ini SOP nya....," imbuh dia.
Selain itu, pihaknya juga belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Belum juga ada SP2HP kepada pengadu....ini terkesan tendensius sekali....dan yang terjadi saya tegaskan tidak ada kata suka sama suka. Yang ada pasrah. tentu ada alasannya...ketidakberdayaan perempuan. Akan kita kawal terus kasus ini," jelas Hery.
Bantahan GW
Mengaku risih dan merasa terpojok dengan berbagai pemberitaan di media sosial, GW, pria yang menjadi terlapor kasus perkosaan R, buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Tukinu, GW membantah memerkosa R. GW mengaku hubungan yang terjadi di hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang itu dilakukan atas dasar mau sama mau.
"Hubungan antara klien kami (GW) dengan R di hotel di Bandungan itu di dasari mau sama mau. Apakah itu suka sama suka, saya tidak tahu. Yang jelas mau sama mau, karena tidak adanya unsur kekerasan," kata Tukinu kepada para wartawan di kantornya Selasa (25/1/2022).
Saat di hotel itu, kata dia, GW juga memberikan kebebasan kepada R. Kliennya memberikan kunci kamar, sehingga R bisa leluasa keluar masuk kamar untuk membeli makanan.
Tukinu juga menyampaikan, saat perjalanan dari Polres Boyolali menuju Bandungan itu juga tidak ada unsur kekerasan dan ancaman seperti yang disebutkan R. Kliennya juga tidak pernah mengaku sebagai anggota polisi dan menunjukkan KTA Polri.
Lebih lanjut Tukinu juga menyampaikan bahwa antara GWS, R dan suami R ini sebelumnya sudah saling kenal. GW disebut sudah sering ke rumah R untuk membeli minuman maupun berjudi.
"Klien kami dengan R dan suaminya ini sudah saling kenal. Mempunyai hobi yang sama, hobi judi. Sering beli minuman penghangat di sana dan judi di sana," imbuh dia.
Selain itu Tukinu mengungkap rumah GW dengan R hanya berjarak sekitar 4 km. Sehingga dia menyebut hubungan GW dan R saling kenal meski tidak akrab.
Sehingga ketika mengetahui suami R ditangkap polisi, GW esok harinya mendatangi rumah R untuk mencoba memberikan bantuan. R lalu diajak ke Polres Boyolali untuk difasilitasi menemui suaminya dan penyidik.
"Saat itu di polres sedang ada upacara. Kemudian karena R pagi itu belum istirahat, maka diajak istirahat dulu. Lalu mereka masuk jalan tol ke Bandungan," katanya.
Menurut Tukinu, sampai saat itu kliennya juga belum dipanggil Polda Jateng untuk dimintai keterangannya. Juga belum diperiksa oleh Polda.
"Kami pasif tapi kalau dimintai klarifikasi kami siap. Kami akan berikan klarifikasi yang sebenarnya. Kami siap menghadapkan klien kami ke Polda sewaktu-waktu jika dibutuhkan," kata dia.
Pelapor Jawab Tudingan Polisi
Usai GW buka suara, R kembali angkat bicara. Dia kembali menegaskan tidak pernah mengarang cerita pemerkosaan.
"Apa yang diomongkan di rilis (Polda Jateng) itu, itu semuanya tidak benar," kata R, kepada para wartawan Rabu (26/1).
R kembali menyampaikan pengakuan yang sama tentang GW yang mengaku polisi dan menunjukkan KTA Polri meski hanya sebentar.
"Baca (KTA) sekejap terus didelikne (dimasukkan) tas," jelasnya.
GW berjanji akan membantu suami R keluar dari tahanan. Kepada R, GW mengaku bisa mengeluarkan suami R dari tahanan lewat jalur 'orang dalam'.
R dan GW lantas bersepakat untuk pergi ke Polres Boyolali untuk menjenguk suaminya dan minta izin untuk mengambil uang. Setibanya di kantor polisi, GW hanya mengajaknya hingga ke pos penjagaan.
Anehnya, lanjut R, saat berada di pos itu GW mengatakan ke petugas jaga bahwa keperluan mereka adalah mengurus SKCK. Tak lama kemudian GW mengajak R pergi dari kantor polisi kemudian masuk ke jalan tol. Dia kembali bercerita tentang usahanya untuk melarikan diri tapi diancam oleh GW.
"Saya di situ hanya bisa pasrah, pasrah dalam arti saya itu ingin masih hidup, saya punya anak dua, kecil-kecil, orang tua saya juga sakit, sakit jantung. Ini malah kumat gara-gara dengar berita ini," kata dia.
Ditanya terkait saling berebut membayar di kasir hotel, mengatakan GW mengaku tidak punya uang saat berada di dalam mobil. R berinisiatif membayari dan berusaha agar GW tidak marah dan mengancamnya lagi.
Sedangkan terkait diberi keleluasaan kunci pintu kamar, R mengakuinya. Namun dia tidak berani kabur karena takut oleh ancaman GW. Namun dia akhirnya kabur setelah GW lengah.
Saat GW tertidur usai berhubungan intim, R akhirnya berhasil kabur. Dia sempat bersembunyi di pos dan menghubungi rekannya sebelum kabur. R akhirnya berhasil kabur dengan taksi online menuju Boyolali dan melapor ke Polres Boyolali.
(sip/sip)