2 Kali Gagal Lelang, Mobil Dinas Eks Walkot Jogja Akhirnya Laku Rp 52 Juta

2 Kali Gagal Lelang, Mobil Dinas Eks Walkot Jogja Akhirnya Laku Rp 52 Juta

Antara - detikJateng
Rabu, 26 Jan 2022 01:16 WIB
Salah satu kendaraan dinas yang dilelang Pemkot Jogja. Mobil dinas Wali Kota Herry Zudianto ini akhirnya laku terjual Rp 52 juta setelah dua kali gagal lelang.
Salah satu kendaraan dinas yang dilelang Pemkot Jogja (Foto: dok. ANTARA-Humas Pemkot Jogja)
Jogjakarta -

Kendaraan dinas mantan Wali Kota Jogja Herry Zudianto akhirnya laku terjual senilai Rp 52 juta. Kendaraan milik Pemerintah Kota Jogja ini mulanya sudah dua kali gagal lelang pada periode 2019 dan 2020 lalu.

"Laku, dibeli oleh PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta," kata Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Suharno, dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Suharno menyebut nilai jual kendaraan berjenis Ssangyong Rexton RX280AT tahun 2004 itu cukup baik, karena bisa meningkat hampir tiga kali lipat dari harga limit kendaraan yang ditetapkan yakni Rp 19 juta. Sebelumnya, harga limit mobil dinas Walkot Herry Zudianto itu ditetapkan sebesar Rp 90 juta saat lelang pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru di lelang ketiga ini, kendaraan tersebut laku terjual," katanya.

Suharno pun mengingatkan pemenang lelang memiliki kewajiban untuk segera melunasi pembayaran paling lambat tujuh hari setelah pelaksaan lelang. Jika tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, maka uang jaminan yang disetorkan akan hangus.

ADVERTISEMENT

"Nilai jaminan yang harus disetorkan sudah cukup tinggi yaitu 50 persen dari harga limit kendaraan. Saya kira, pemenang akan memenuhi kewajiban untuk melakukan pelunasan," katanya.

Selain mobil Ssangyong Rexton itu, ada 48 unit kendaraan dinas lain yang turut dilelang. Terdiri dari 34 kendaraan roda dua, 3 kendaraan roda tiga, dan 12 kendaraan roda empat dengan total harga limit Rp 533,33 juta.

1 Mobil belum laku dilelang

Dari seluruh proses lelang yang dilakukan secara daring itu, masih menyisakan satu unit mobil dinas yang belum laku terjual, yakni Toyota Altis keluaran 2010. Mobil ini dijual dengan harga limit Rp 137,1 juta.

"Tidak ada penawar untuk kendaraan dinas yang sempat digunakan oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta. Kendaraan akan dilelang ulang pada lelang berikutnya dengan harga limit yang diturunkan," ucap Suharno.

Sementara itu, nilai total kendaraan dinas yang laku terjual dalam lelang mencapai Rp796,2 juta atau meningkat sekitar Rp132,7 juta dari total harga limit kendaraan.

"Dimungkinkan masih ada kendaraan dinas yang dilelang. Akan kami petakan lagi karena kendaraan yang dapat dilelang harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sudah berusia lebih dari tujuh tahun," pungkas dia.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads