Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perempuan di berbagai bidang untuk mendorong kemandirian dan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Forum Group Discussion Peningkatan Kapasitas Perempuan di Kabupaten Cilacap bersama organisasi perempuan Kabupaten Cilacap.
"Pada kesempatan ini kami melakukan satu diskusi khusus untuk perempuan-perempuan agar mereka bisa meningkatkan kapasitasnya. Baik di bidang pendidikan, politik, maupun ekonomi," ujar GKR Hemas di Hotel Aston Inn Cilacap, Rabu (12/11/2025).
Menurut GKR Hemas, perempuan memiliki peran dominan dalam membangun ekonomi keluarga dan masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat membuka wawasan perempuan agar lebih berdaya dan percaya diri dalam mengambil peran strategis di lingkungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari perempuan inilah nantinya akan muncul perempuan-perempuan lain yang ikut berdaya. Ini penting, karena kita sedang menyiapkan bagaimana ekonomi Kabupaten Cilacap bisa tumbuh dengan melibatkan potensi perempuan," katanya.
GKR Hemas juga menekankan pemberdayaan perempuan tak bisa berjalan tanpa kolaborasi dengan laki-laki. Ia menilai, masih banyak pandangan di masyarakat yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih utama dalam berbagai aspek.
"Kita tidak bisa bicara kapasitas perempuan tanpa ada kerja sama antara perempuan dan laki-laki. Tadi dari beberapa pertanyaan pun masih terlihat bahwa banyak yang menganggap prioritas tetap laki-laki. Nah, ini yang perlu kita ubah. Perempuan harus maju dan mandiri, bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk bangsa," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas juga mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas memberikan arahan kepada organisasi perempuan yang hadir dalam Forum Group Discussion Peningkatan Kapasitas Perempuan di Hotel Aston Inn Cilacap, Rabu (12/11/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
"UU TPKS sudah disahkan. Implementasinya harus digunakan oleh seluruh instansi penegak hukum. Banyak perempuan yang belum memahami adanya undang-undang ini. Karena itu, penting untuk terus melakukan sosialisasi agar perempuan tahu hak-haknya dan bisa mencari keadilan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan di berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, kepemimpinan, dan teknologi.
"Kami ingin perempuan Cilacap mampu bersaing dan berkontribusi aktif dalam pembangunan. Juga agar mereka semakin sadar akan hak-haknya dan punya rasa percaya diri untuk mengelola potensi diri serta lingkungannya," kata Ammy.
Ammy menambahkan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kapasitas organisasi perempuan agar lebih efektif dalam melakukan advokasi, kolaborasi, dan program pemberdayaan.
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap kesenjangan gender bisa berkurang dan perempuan Cilacap semakin berdaya secara ekonomi maupun sosial," pungkasnya.
(aku/ams)












































