Pemkab Batang Gandeng UNICEF Edukasi OPD Terkait Hak-hak Anak

Pemkab Batang Gandeng UNICEF Edukasi OPD Terkait Hak-hak Anak

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Sabtu, 08 Nov 2025 20:07 WIB
Sosialisasi CRC di Aula Bupati Batang.
Sosialisasi CRC di Aula Bupati Batang. Foto: Dok Pemkab Batang
Batang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama United Nations Children's Fund (UNICEF) menggelar sosialisasi Convention on the Rights of the Child (CRC) atau Konvensi Hak-Hak Anak. Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, menyebutkan sosialisasi itu digelar untuk mewujudkan kualitas hidup yang baik untuk anak.

Sosialisasi itu digelar di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025). Faiz turut berterima kasih atas kepercayaan UNICEF untuk menyelenggarakan sosialisasi tersebut di Batang.

"Dengan kegiatan ini, tujuannya semua masyarakat di Kabupaten Batang termasuk anak-anak, punya kualitas hidup yang baik, tentunya ini tidak terlepas dari tiga kunci pembangunan yang kita lakukan," kata Faiz dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (8/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tiga kunci pembangunan yang dimaksud yakni sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan lingkungan. Kunci dalam membangun SDM yakni dengan menyiapkan anak menjadi generasi sehat, berpendidikan, dan unggul.

Sementara dalam pembangunan infrastruktur yakni dengan menyiapkan infrastruktur ramah anak. Dalam hal pembangunan lingkungan yakni dengan menciptakan lingkungan bersih dan nyaman bagi anak.

ADVERTISEMENT

Faiz berharap sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Batang. Dengan begitu, ketika menyusun program kerja dan kebijakan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap anak bakal dipikirkan.

"Harapannya, ini akan berdampak pada persepsi kita, sehingga program kerja dan kebijakan yang akan kita jalankan ke depannya juga akan membantu anak-anak dalam mewujudkan masa depannya," harapnya.

Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara, mengatakan prinsip CRC pada dasarnya yakni hak untuk non-diskriminasi, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, berkembang, dan hak untuk didengar.

"UNICEF peduli dengan anak-anak Indonesia dengan cara bekerja sama dengan pemerintah, organisasi lokal, sektor swasta, dan masyarakat untuk melindungi hak-hak dasar anak di seluruh Indonesia," terangnya.

Dia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan UNICEF seperti meningkatkan kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sepenuhnya, terutama mereka yang paling atau sulit dijangkau.

"Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik, UNICEF selalu hadir memberikan dukungan terhadap pendidikan, peningkatan hasil pembelajaran, dan pengembangan keterampilan bagi remaja," pungkasnya.




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads