Pemkab Batang Alokasikan Rp 9 M Bantuan Hibah Keagamaan Tahap II

Pemkab Batang Alokasikan Rp 9 M Bantuan Hibah Keagamaan Tahap II

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 04 Nov 2025 18:22 WIB
Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025).
Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025). Foto: Dok Pemkab Batang
Batang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupaten Batang hari ini. Pemkab Batang mengalokasikan Rp 9 miliar untuk bantuan tersebut yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.

Wakil Bupati Batang, Suyono, menyebut sosialisasi tersebut adalah tahapan penting sebelum menyalurkan dana hibah kepada para penerima. Dia menilai peran lembaga keagamaan dalam menjaga moralitas dan kerukunan masyarakat penting.

"Pemerintah Kabupaten Batang sangat menyadari betapa pentingnya peran lembaga keagamaan. Karena itu, alokasi dana hibah ini menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran kita," jelas Suyono dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (4/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyono menyebut terdapat 141 calon penerima dana hibah. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat keagamaan di Batang.

ADVERTISEMENT

"Penerima hibah tersebar di 15 kecamatan, yang menurutnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok wilayah. Total anggaran yang dialokasikan dalam Bantuan Hibah Tahap II ini mencapai Rp 9 miliar," terangnya.

Penggelontoran dana hibah tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para penerima untuk mengelola dana tersebut dengan baik. Suyono menegaskan bantuan tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya sebagaimana tercantum dalam proposal masing-masing lembaga. Jika terjadi penyimpangan dalam praktiknya, tidak akan ditoleransi oleh pemerintah.

"Selain itu, pelaksanaan di lapangan diminta dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat waktu, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Kami berharap, bantuan ini tidak hanya bersifat sesaat, tetapi mampu memberi manfaat jangka panjang bagi umat dan masyarakat," harapnya.

Suyono juga meminta para calon penerima untuk segera melengkapi persyaratan administrasi pencairan dana hibah. Verifikasi berkas akan dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang.

"Akhir November menjadi batas waktu krusial agar dana hibah benar-benar bisa terserap tahun ini dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan keagamaan di Batang," pungkasnya.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads