Dalam momen Hari Santri, Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, menegaskan bakal memberikan insentif hingga menjamin tunjangan pensiun bagi guru Madrasah Diniyah (Madin). Selain itu, Faiz juga bakal mendorong pembuatan peraturan daerah (perda) soal pondok pesantren (ponpes) .
Hal tersebut diungkapkan Faiz saat menjadi pembina upacara Hari Santri di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (22/10/2025). Dia menyebut selama ini ponpes bergerak mandiri secara finansial sehingga harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
"Pondok pesantren sangat mandiri, mereka memiliki financing, mereka mampu untuk mendanai dirinya sendiri dan ini yang kemudian harus menjadi catatan kami. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dukungan untuk peningkatan kesejahteraan para guru Madin dan Pondok Pesantren," kata Faiz dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap, di Batang ini yang kebetulan belum ada, di momentum Hari Santri ini kita untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah genjot Perda Ponpes sehingga kebijakan-kebijakan terkait ponpes bisa kita lakukan ke depan," harapnya.
![]() |
Faiz menyebut, salah satu fokus utama dalam kebijakan tersebut adalah insentif guru Madin yang banyak mengajar di ponpes. Dana pensiun dan jaminan keselamatan kerja bagi guru madin direncanakan diberikan pada tahun depan.
Dalam momen tersebut, Faiz juga menyerahkan bantuan Rp 500 ribu kepada masing-masing 15 santri.
"Bantuan ini disalurkan kepada 7 santri dari Ponpes Hidayatul Muhtadiin Desa Sukomangli, Kecamatan Reban, dan 8 santri dari Ponpes Bahriyatul Asror Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar," terangnya.
Selain itu, Faiz bakal memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk santri di ponpes.
"Kita akan terus mendorong percepatan MBG yang tidak hanya menyasar para pelajar, tapi juga para santri, dan ini implementasi yang segera prioritaskan juga," pungkasnya.
(dil/ahr)