Sat Set Ahmad Luthfi Undang Kurator Usai Eks Buruh Sritex Sambat soal Pesangon

Sat Set Ahmad Luthfi Undang Kurator Usai Eks Buruh Sritex Sambat soal Pesangon

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 24 Sep 2025 20:02 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menemui para eks buruh Sritex, Selasa (24/9/2025).
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menemui para eks buruh Sritex di Semarang, Selasa (24/9/2025). Foto: Dok Pemprov Jateng
Semarang -

Ribuan eks buruh PT Sritex belum menerima pesangon sejak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, langsung merespons cepat dan bakal mengundang kurator untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam rilis yang diterima detikJateng, dijelaskan ribuan eks buruh Sritex itu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (24/9/2025). Luthfi pun menemui buruh tersebut.

Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, mengungkapkan mereka berunjuk rasa lantaran sekitar 8.500 buruh Sritex belum mendapatkan pesangon hampir tujuh bulan sejak mengalami PHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menyebut, salah satu faktor belum dibayarkan pesangon para buruh adalah kinerja kurator Sritex yang dinilai lamban dalam menilai dan melelang aset.

"Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat," kata Eko dalam keterangan yang diterima detikJateng, Rabu (24/9/2025)

ADVERTISEMENT

Eko menuturkan, kondisi eks buruh Sritex kini memprihatinkan. Hanya sekitar 5-10 persen dari ribuan buruh tersebut yang terserap perusahaan lain.

Dia menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran ada miskomunikasi rencana Sritex bakal beroperasi kembali sehingga membuat banyak mantan buruh yang menunda pindah ke perusahaan lain.

Selama ini, Eko mengklaim, eks buruh Sritex hanya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan, lanjutnya, belum ada kepastian akan pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang dijanjikan usai aset Sritex terjual.

"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil kita tuntut janji itu," jelasnya.

Luthfi mengatakan, seluruh aspirasi dari eks buruh Sritex telah diterima. Luthfi langsung menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jateng untuk segera menggelar rapat.

Dengan tegas, Luthfi mengatakan, pihaknya bakal mengundang kurator Sritex dan pihak terkait dalam rapat nantinya. Pemprov Jateng selaku fasilitator menginginkan masalah pesangon itu dapat segera rampung.

"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama," tegas Luthfi

"Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai," pungkasnya.




(afn/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads