Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68 Persen

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68 Persen

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 03 Sep 2025 15:58 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat melakukan audiensi dengan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari di Semarang, Rabu (3/9/2025).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat melakukan audiensi dengan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari di Semarang, Rabu (3/9/2025). (Foto: dok. Pemprov Jateng)
Semarang -

Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) penduduk di Jawa Tengah (Jateng) mencapai angka 98,68% per Mei 2025. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, berharap masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan layanan BPJS Kesehatan yang paripurna.

Angka kepesertaan itu disebut Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, saat melakukan audiensi dengan Luthfi di Semarang pada Rabu (3/9/2025). Ada tiga aspek sistem kesehatan nasional yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan kesehatan.

"Di Jawa Tengah ini, kepesertaan UHC sudah 98%. Cuma PR-nya di keaktifan peserta, di mana posisi di bulan Agustus kemarin 74-75%. Harapan kami terus bertumbuh dan di akhir tahun ini angka keaktifannya bisa 80%," kata Yessi dalam rilis yang diterima detikJateng, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dan badan usaha telah mendukung untuk meningkatkan aspek kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan, terutama kepesertaan informal. Yessi menerangkan, pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk aspek penerimaan BPJS Kesehatan sehingga hanya perlu mengawal rutinitas pembayaran.

ADVERTISEMENT

Dalam aspek pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan, kata Yessi, fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjut tersedia di kabupaten dan kota. Sementara untuk penambahan fasilitas kesehatan, lanjut Yessi, bakal disesuaikan dengan kebutuhan jumlah peserta aktif di daerah.

"Tadi arahannya (dari Gubernur Jateng) kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan kesadarannya mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu," kata Yessi.

Sementara itu, Luthfi menyebutkan BPJS Kesehatan begitu membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang paripurna, terutama bagi yang kurang mampu. Dia menekankan, agar masyarakat kurang mampu dan pekerja informal tidak tercover layanan BPJS Kesehatan.

"Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan, jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola," imbuh Luthfi.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yunita Dyah Suminar, mengatakan Dinas Kesehatan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan, terus mendorong pemetaan data. Dia berharap masyarakat Jateng bisa menjangkau layanan kesehatan.

Dia menuturkan, peserta BPJS Kesehatan terbagi atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Dia menjelaskan, anggaran pemerintah menanggung peserta PBI sehingga keaktifan peserta bisa terjamin.

Dia mengatakan, peserta non-PBI perlu didorong lagi, terutama bagi mereka masuk kepesertaan perorangan. Seperti halnya masyarakat mampu yang telah menjadi peserta tetapi tidak pernah menggunakan BPJS, kemudian peserta yang lalai untuk membayar secara rutin.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads