Ahmad Luthfi Larang Potong Bantuan Perbaikan RTLH, Minta Mahasiswa Ikut Awasi

Ahmad Luthfi Larang Potong Bantuan Perbaikan RTLH, Minta Mahasiswa Ikut Awasi

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 22 Jul 2025 21:10 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menyampaikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa KKN Tematik RTLH di UMK.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menyampaikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa KKN Tematik RTLH di UMK. Foto: Dok Pemprov Jateng
Kudus -

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, melarang pemotongan anggaran bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Dia pun meminta para mahasiswa turut mengawasi penyaluran bantuan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menyampaikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).

"Begitu (sampai masyarakat) tidak Rp 20 juta, laporkan saya, akan saya cek, saya laporkan ke polisi," kata Luthfi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng sebesar Rp 340 miliar untuk perbaikan 17 ribu unit RTLH pada 2025. Setiap unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp 20 juta yang mana nilai tersebut telah naik dibanding sebelumnya di angka Rp 15 juta untuk per rumah.

Luthfi pun berpesan kepada mahasiswa KKN tersebut untuk melapor jika menemukan kejanggalan dalam praktik penyaluran bantuan perbaikan RTLH di lapangan.

ADVERTISEMENT

Selain Pemprov Jateng, Luthfi menyebutkan, kabupaten dan kota pun memiliki alokasi anggaran untuk perbaikan RTLH yang nilainya beragam. Adapun alokasi anggaran untuk perbaikan RTLH dari Pemkab Kudus sebesar Rp 15 juta per unit rumah.

"RTLH ini semua melakukan, tidak hanya pemerintah provinsi. Tapi kabupaten melakukan, CSR melakukan, Baznas melakukan, Bank Jateng melakukan, dan lainnya," sebutnya.

KKN Tematik RTLH itu, Luthfi menjelaskan, menjadi salah satu cara memastikan bantuan RTLH agar tepat sasaran. Dia menyebutkan, mahasiswa KKN tersebut pun memiliki tugas untuk mengawasi praktik penyaluran bantuan RTLH di lapangan.

"Itulah tugas adik-adik sekalian. Jadi tugasnya cek, ricek, final cek. Hasilnya laporkan kita," pesannya.

Sebelumnya, Luthfi mendapatkan pernyataan dari seorang mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa, dalam dialognya bersama para pelajar tersebut. Nisa dan timnya mendapatkan informasi soal uang yang sampai ke penerima sebesar Rp 15 juta saat survei di lokasi KKN.

Nisa pun langsung mengklarifikasi besaran uang tersebut kepada Luthfi. Ternyata, uang tersebut merupakan bantuan untuk perbaikan RTLH pada 2024 yang memang besarannya Rp 15 juta dari Pemprov Jateng, begitu juga dengan nilai bantuan dari Pemkab Kudus.

"Saya ingin minta klarifikasi, waktu survei kemarin dapat info warga terimanya Rp 15 juta untuk RTLH, tidak sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebesar Rp 20 juta. Ternyata ada miskomunikasi tadi sehingga tadi saya tanyakan ke gubernur," ungkap Nisa.

Nisa menambahkan, penjelasan Luthfi cukup memberikan pemahaman soal miskomunikasi nilai bantuan perbaikan RTLH tersebut. Dia pun berterima kasih kepada Luthfi yang telah hadir dan memberikan arahan kepada mahasiswa.

"Tadi saya tanyakan agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH di Jawa Tengah," pungkasnya.




(afn/apu)


Hide Ads