Penilaian Adipura akan kembali dilakukan di Kabupaten Klaten setelah mendapatkan piala bergengsi itu dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, meminta masyarakat untuk turut menjaga lingkungan.
Jajang mengungkapkan, pihaknya memiliki pengalaman penilaian Adipura pada tahun 2022 dan 2023. Dari dua penilaian tersebut, Klaten berhasil menyabet Piala Adipura dua tahun berturut-turut.
"Alhamdulillah kita sudah mendapat Adipura dua kali berturut-turut, tahun ini ada penilaian lagi," kata Jajang saat ditemui wartawan di Pondopo Pemkab Klaten, Kamis (24/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Jajang mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah hal untuk penilaian Adipura tahun 2024. Selain itu, beberapa titik penilaian sudah ditentukan oleh Pemkab Klaten.
"Sama seperti tahun kemarin, kita sudah membentuk tim, sudah menyiapkan titik pantauannya, dan ini sudah progres semua. Kita sudah punya pengalaman penilaian dua tahun kemarin, ini kita lakukan lagi," sebutnya.
Sebab itu, Jajang mengharapkan partisipasi masyarakat pada momen penilaian Adipura kali ini. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hingga membuang sampah sembarangan.
"Harapan saya, imbauan kepada masyarakat jaga semuanya karena kita sudah tahu apa sih angka-angka pembentuk untuk penilaian Adipura ini, parameternya seperti apa, sehingga masyarakat juga bisa mematuhi itu," katanya.
"Jangan bakar sampah lah, jangan buang sampah sembarangan dan lain sebagainya. Ini yang masif kita sampaikan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi mengungkapkan, penilaian Adipura tahun 2024 kemungkinan dilakukan pada akhir Oktober 2024. Pihaknya pun sudah menyetor administrasi yang diperlukan.
"Informasinya di akhir bulan ini mau ada penilaian lagi. Adipura lagi, kalau secara administrasi sudah kita sampaikan by system," ungkap Srihadi saat dihubungi wartawan, Minggu (20/10).
Salah satu syarat penilaian Adipura, Srihadi mengatakan, setidaknya Pemerintah Daerah harus memiliki pengelolaan sampah di atas 50 persen. Adapun pengelolaan sampah di Klaten sudah mencapai 50 persen.
"Syarat-syaratnya kan pengelolaan sampah yang harus di atas 50 persen. Kita sudah 58 persen," sebutnya.
Guna menyambut penilaian dari pemerintah pusat, Srihadi menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan 35 titik. 35 titik itu merupakan wilayah seperti permukiman hingga perkantoran.
"Terus ada beberapa kriteria penilaian yang kita siapkan. Ada 35 titik yang akan dinilai dari permukiman, perkantoran, jalan, ada RTH, termasuk saluran terbuka, sekolah juga dinilai," ucapnya.
Penilaian yang paling utama, Srihadi mengatakan, yakni pengolahan sampah di TPA. Srihadi mengatakan, TPA Troketon yang merupakan TPA utama di Klaten menggunakan pengolahan sampah dengan cara control landfill.
"Penilaian paling tinggi itu di TPA. TPA Troketon, kalau kita masih pakai control landfill, sampah yang ditimbun dengan uruk tanah," paparnya.
(afn/apl)