Bupati Wonogiri, Joko Sutopo berkomitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Wonogiri. Dirinya menargetkan angka kemiskinan di Wonogiri bisa mencapai satu digit.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri, angka kemiskinan di Wonogiri menunjukkan tren penurunan selama periode kepemimpinan bupati yang akrab disapa Jekek ini.
Saat awal menjabat Bupati pada 2016, angka kemiskinan di Wonogiri 13,12%. Angka kemiskinan pada 2017 turun menjadi 12,98%. Pada 2018 sebesar 10,75%. Pada 2019 sebesar 10,25 %.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 2020 sebesar 10,86%. Pada 2021 sebesar 11,56%. Pada 2022 sebesar 10,99%.
Jika melihat data tersebut, pada saat empat tahun menjabat sebagai Bupati, Joko Sutopo mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 2,37%. Angka kemiskinan kembali naik selama dua tahun, mulai 2020-2021.
Pada saat itu, Jekek mengatakan angka kemiskinan kembali naik karena faktor pandemi COVID-19. Meski demikian, pihaknya mampu menurunkan angka kemiskinan kembali pada 2022 meski pada saat itu masih dalam status pandemi COVID-19.
Dalam setiap kesempatan, Bupati Jekek terus mendorong agar setiap kegiatan dan kebijakan bisa mewujudkan tercapainya program 'Menuju Wonogiri Satu Digit' (kemiskinan).
Bupati Jekek mengatakan pengentasan kemiskinan dilakukan melalui program kegiatan yang bersumber dari belanja pemerintahan. Dari hasil survei itu akan terbentuk gambaran atau langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemkab Wonogiri.
Pengurangan kemiskinan di Wonogiri, menurutnya memerlukan penguatan kapasitas ekonomi rakyat berdasarkan visi dan misi yang dimiliki dengan fokus menyasar kelompok tani, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), serta pekerja dan kelompok rentan.
"Kami melakukan evaluasi untuk setiap kegiatan yang sudah dilakukan dalam tempo tiga bulan," kata Jekek.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Wonogiri, Heru Utomo mengatakan ada beberapa program yang dijalankan Pemkab Wonogiri untuk pengentasan kemiskinan di Wonogiri. Program itu adalah:
A. Pendukung Strategi Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat
- Fasilitasi Pendidikan Gratis (pembiayaan sekolah gratis, penyediaan seragam gratis)
- Fasilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial
- Fasilitasi Tuntas RTLH
- Penanganan Kerawan Pangan dan Gizi masyarakat
- Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Gratis
- Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi
- Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Daerah
B. Pendukung Strategi peningkatan Pendapatan Masyarakat
- Pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama dan Usaha Ekonomi Produktif
- Pelatihan Pengembangan Ekonomi masyarakat
- Implementasi Mitra Desa (fasilitasi pendaftaran perizinan berusaha Melalui OSS)
- Pemberian Subsidi bunga bagi UMKM.
- Pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja
C. Pendukung Strategi Pengurangan Kantong Wilayah Kemiskinan
- Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Desa dan Kecamatan
- Pemerataan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar
- Penyediaan Sarana Prasarana Pertanian
- Penyediaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Penghubung antar desa dan kecamatan
- Penyediaan infrastruktur layanan Primer Kesehatan
- Penyediaan Infrastruktur perekonomian Masyarakat
"Selain itu masih banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD untuk mendukung pengentasan kemiskinan di Wonogiri," kata Heru kepada detikJateng, Kamis (25/4/2024).
Heru mengatakan, berdasarkan data dari BPS Wonogiri berikut persentase kemiskinan di Wonogiri:
1. Jumlah Penduduk Miskin
- 2018: 102.840 jiwa
- 2019: 98.280 jiwa
- 2020: 104.370 jiwa
- 2021: 110.460 jiwa
- 2022: 105.190 jiwa
- 2023: 104.820 jiwa
2. Persentase Penduduk Miskin
- 2018: 10.75%
- 2019: 10.25%
- 2020: 10.86%
- 2021: 11.55%
- 2022: 10.99%
- 2023: 10.94%
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
- 2018: 1,71%
- 2019: 0,82%
- 2020: 1,08%
- 2021: 1,58%
- 2022: 1,33%
- 2023: 1,32%
4. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
- 2018: 0,41%
- 2019: 0,11%
- 2020: 0,18%
- 2021: 0,34%
- 2022: 0,29%
- 2023: 0,24%
Heru mengatakan target angka kemiskinan di RPJMD 2024 sebesar 8,62%, pada 2025 sebesar 8,06% dan pada 2026 sebesar 7,50%. Sementara itu, target kesepakatan dengan Provinsi pada 2024 sebesar 9,18-8,62% dan pada 2025 sebesar 9,93-9,51%.
(aku/rih)