Pemerintah Kabupaten Sragen mempunyai inovasi dalam perbaikan jalan di dukuh atau di desa. Program tersebut bernama Pintas Pinggiran alias Peningkatan Infrastruktur Lintas Desa dan Lintas Kecamatan atau Pinggiran.
Kabid Bina Marga, DPUPR Kabupaten Sragen, Ari Bowo mengatakan Lintas Pinggiran akan fokus pada jalan di dukuh atau desa di samping jalan Kabupaten.
"Disamping jalan kabupaten, kita juga menangani jalan desa yang masuk lintas pinggiran, makanya ada beberapa dukuh yang masuk dalam perbaikan jalan tahun ini," kata Ari saat dihubungi, Kamis (28/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, Program Pintas Pinggiran baru terlaksana pada tahun ini dan akan dilanjutkan pada tahun 2025.
"Baru tahun ini, di tahun besok masih akan terus berlanjut tahun 2025. Kita juga masih melakukan pendataan untuk lokasi jalan yang butuh perbaikan," jelasnya.
Menurut dia, untuk perbaikan jalan dukuh memang biasanya masuk dana desa. Tapi,hal ini berdampak pada menumpuknya kegiatan pembangunan jalan dan jembatan pada dukuh ataupun desa tertentu.
"Sedangkan dari sisi lain, terdapat dukuh ataupun desa yang kurang tersentuh, apalagi untuk jalan ataupun jembatan yang fungsinya sebagai infrastruktur penghubung antar dukuh atau antar desa," ujar Ari.
Dia menjelaskan, Pintas Pinggiran masuk dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2022 tentang Peningkatan Infrastruktur Lintas Desa dan Lintas Kecamatan.
"Dengan adanya pintas desa dapat mendorong terwujudnya pemerataan penyediaan infrastruktur daerah dalam kondisi baik dan bisa mencapai Misi Daerah Kabupaten Sragen yang ke-5 yaitu Mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan serta berwawasan lingkungan dengan semangat gotong royong," pungkas Ari.
(ahr/dil)