Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Klaten menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022 yang diajukan Bupati Klaten Sri Mulyani. Seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
"Kemarin 7 fraksi telah sepakat untuk disetujui menjadi Perda nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Tetapi ada beberapa catatan," jelas ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada detikJateng, Selasa (30/5/2023) siang.
Dijelaskan Hamenang, catatan itu terutama APBD yang belum ideal karena total sekitar Rp 2,6 triliun tapi pendapat asli daerah (PAD) baru Rp 300 miliar. DPRD berharap ada optimalisasi sampai Rp 500 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan DPRD ke depan ada optimalisasi PAD di angka Rp 500 miliar, kita akan siap membantu rekan eksekutif. Bicara potensi, banyak potensi yang bisa digali," terang Hamenang.
Selain PAD, kata Hamenang, masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang cukup besar. Untuk itu ke depan diharapkan dalam membuat perencanaan lebih cermat lagi.
"Ke depan diharapkan dalam membuat perencanaan rekan eksekutif lebih cermat lagi, lebih baik lagi sehingga tidak ada Silpa yang besar. Dalam perencanaan dihitung betul sehingga meleset tidak terlalu jauh," sambung Hamenang.
Pada saat penyampaian jawaban terhadap Raperda tentang Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 beberapa hari lalu, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Klaten yang telah memberikan kesempatan jawaban atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada 23 Mei 2023.
"Terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Klaten Tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Sri Mulyani.
Wakil Bupati Yoga Hardaya saat rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak terkait yang telah mendukung perancangan nota pertanggungjawaban yang dapat disetujui dan dapat diterima dengan baik.
(fhs/ega)