Pemkab Klaten Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut dari BPK

Pemkab Klaten Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut dari BPK

Inkana Putri - detikJateng
Senin, 08 Mei 2023 13:48 WIB
Pemkab Klaten
Foto: Pemkab Klaten
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Klaten meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2022. Penghargaan ini merupakan kelima kali yang diraih Pemkab Klaten secara berturut-turut sejak 2018 atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah ke Bupati Klaten Sri Mulyani di Kantor BPK Jateng, Jumat (5/5).

Sri Mulyani pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat seluruh ASN dan jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten. Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat lebih motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten akuntabel dan transparan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng Hari Wiwoho mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

Hari juga mengapresiasi para kabupaten yang meraih opini WTP. Selain Klaten, terdapat tiga daerah lainnya di Jawa Tengah yang meraih opini WTP, yakni Blora, Sragen, dan Wonogiri.

Ia menambahkan opini tersebut hasil usai dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Prestasi tersebut juga menunjukkan bahwa LKPD telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

"Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian. Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi. Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," pungkas Hari.

(fhs/ega)


Hide Ads