Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Kita mesti mengatur betul siapa yang berhak, siapa yang bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Permentan tersebut berisi tentang ketentuan jenis pupuk subsidi yang berkurang dari tahun sebelumnya. Adapun sebelumnya terdapat lima jenis pupuk yang disubsidi yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik, sedangkan saat ini hanya ada dua jenis, yaitu urea dan NPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dengan adanya permentan tersebut, Ganjar menyampaikan pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Di tahun sebelumnya, pupuk subsidi menyasar 70 komoditas pertanian.
"Sekarang pupuk sulit karena subsidinya tidak seratus persen. Kalau bisa seratus persen, maka sebenarnya petani akan nyaman. Hari ini tidak bisa seratus persen," papar Ganjar.
Dalam rangka mendukung penyaluran pupuk subsidi di Jateng, Ganjar telah membuka posko pelayanan pupuk bersubsidi yang tersebar di 35 kabupaten/kota se-Jateng.
Ganjar mengatakan pupuk subsidi saat ini jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, dirinya terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian agar dapat mencukupi kebutuhan pupuk.
"Maka dalam posisi yang kurang, harus didistribusikan kepada seluruh calon penerima itu mestinya ya datanya betul-betul akurat," ungkapnya.
Ganjar mengungkapkan saat ini Pemprov Jateng telah menerapkan kebijakan Kartu Tani. Dengan demikian, pihaknya dapat mengakomodasi para petani yang memiliki sawah seluas dua hektare atau kurang
"Nah kalau mereka nyewa lahan satu hektare, setengah hektare, terus kemudian dikumpul-kumpulkan jadi satu sehingga punya lahan dua puluh hektare, satu-satu unit atau satu nama yang ada di situ kan bisa mengakses pupuk. Tapi diakumulasikan sebenarnya ini tidak berhak untuk mendapatkan pupuk subsidi," tutup Ganjar.
(akd/ega)