Pelaku pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, AS, ternyata merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) dalam kasus tindak pidana terorisme di Jakarta, 2016 silam.
"Dia eks napi terorisme, artinya ada kasus terkait dengan tindak pidana terorisme. (Di mana dan kapan?) Di tahun 2016 di Jakarta," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Siahaan usai ungkap kasus di Mako Ditpolairud Polda Jateng, Semarang Selasa (20/10/2026).
Roy tak merinci perkara terorisme yang menjerat AS hingga pernah menjalani hukuman pidana. Polisi pun masih mendalami rekam jejak AS dan keterkaitannya dengan kasus pembakaran warung di Kabupaten Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini hasil olah TKP dan perolehan beberapa bentuk petunjuk yang ada di sana, kita mengamankan satu orang dan menetapkan satu orang tersangka berdasarkan petunjuk dan olah TKP," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Roy belum memastikan apakah ada tersangka tambahan yang akan ditetapkan.
"Jadi satu orang masih kita lakukan sebagai tersangka. Apabila ada tersangka lain nanti akan sampaikan kepada teman-teman media," ucapnya.
Dalam proses penangkapan di Sukoharjo, Senin (19/10) malam, AS juga disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. AS disebut membawa samurai dan menyerang petugas.
"Kita ambil lah tindakan tegas, menembak secara terukur. (Terkena sebelah mana?) Ada di bagian badan, dua. Karena berusaha membacok secara sembarangan, ngacak gitu samurainya. Sehingga terkena bagian badan, dengan peluru karet," jelasnya.
Seorang anggota polisi juga dilaporkan terluka, meski kini anggota itu telah diperbolehkan pulang. Begitu pula kondisi AS disebut telah membaik.
"Anggota yang terluka sudah bisa pulang, sudah bisa kembali. Sedangkan tersangka sudah kondisinya membaik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AS ditangkap polisi dalam penggerebekan di Desa Purbaya, Baki, Sukoharjo. Pelaku pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah itu sempat melawan petugas dengan senjata tajam dan panah.
Pantauan detikJateng di sekitar lokasi pada Senin (19/10) pukul 21.00 WIB, pasukan Brimob sudah berkumpul. Polisi juga menyekat jalan dari depan SDN Purbayan 01.
Sejumlah warga yang penasaran berkumpul di batas aman karena area sudah disterilkan. Saat itu beberapa kali terdengar suara letusan seperti tembakan.
Pukul 21.40 WIB, sejumlah polisi Sabara yang semula berjaga membatasi warga ditarik mendekat ke lokasi penangkapan. Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan juga tiba di TKP.
AS ternyata melawan saat digerebek polisi di rumah kontrakannya itu. Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan mengatakan AS juga menendang motor petugas ketika berusaha masuk ke dalam rumahnya.
"Dari pelaku tersebut saat dilakukan penindakan ada perlawanan, antara lain menembakkan anak panah, kemudian sempat ada perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya menendang motor petugas. Sehingga kita pikir ini suatu perlawanan yang cukup bisa dijadikan acuan untuk tindakan tegas terhadap pelaku," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, di sekitar TKP, Selasa (20/10/2026) dini hari.
(afn/apu)
