Detik-detik Debt Collector Bentrok Vs Warga di Kudus Menurut Korban

Detik-detik Debt Collector Bentrok Vs Warga di Kudus Menurut Korban

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 14 Okt 2026 14:54 WIB
Garis polisi dipasang di rumah korban debt collector yang bentrok di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kudus, Rabu (14/10/2026).
Garis polisi dipasang di rumah korban debt collector yang bentrok di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kudus, Rabu (14/10/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Sebanyak 21 orang debt collector dan 3 orang penyewa jasanya ditetapkan sebagai tersangka bentrokan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, tadi malam. Pihak keluarga korban mengungkap detik-detik terjadinya peristiwa tersebut.

"Kejadian jam 11 siang, belum ada orang, cuman saya sudah di rumah ini," kata orang tua korban, Kastimah (51) ditemui di lokasi kejadian, Rabu (14/10/2026).

Kastimah mengatakan, awalnya ada orang sembilan orang debt collector yang datang. Mereka langsung menagih utang kepada anaknya yang bernama Yunita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedatangan orang besar-besar, saya takut. Awalnya ada 9 orang, mereka bilang minta tanggung jawab melunasi utang," ujar dia.

"Yang utang sama anak saya. Kalau dikatakan utang bagaimana ya, soalnya uang itu dibuat bekerja dengan orang lain, perorangan. Penghasilan bagi hasil, nilainya Rp 52 juta," imbuh Kastimah.

ADVERTISEMENT

Kastimah mengatakan, setelah itu datang lagi empat mobil. Sehingga total ada sebanyak 25 orang yang berada di lokasi.

"Kemudian datang lagi empat mobil, awalnya ada 3 mobil," kata dia.

Menurut Kastimah, para debt collector ini meminta agar keluarganya segera melunasi utang. Apabila tidak mempunyai uang, maka mereka akan mengambil mobil milik korban.

"Terus saya bilang, saya tidak punya uang, ternyata satu-satunya mobil atas nama saya yang angsur anak saya, kuncinya dibawa anak saya," jelasnya.

Kastimah menjelaskan, anaknya siang itu tidak ada di rumah. Para debt collector itu kemudian memaksa mengambil mobil milik anaknya. Mereka bahkan sempat menunggu lama hingga terjadi kericuhan.

"Kalau tidak ada kunci mau dibongkar, dipanggil kunci, mereka menunggu lama sampai habis isya," jelas dia.

"Mereka tempat saya dirusak gerbang pintu, warga yang melempar batu ke arah sini (penagih utang)" Kastimah melanjutkan.

Menurutnya, karena suasana semakin ricuh, warga sekitar pun berdatangan. Warga datang untuk membantu keluarga korban. Alhasil, saat sore hari, terjadi kericuhan antara warga dengan para debt collector tersebut.

"Diancam pakai senjata tajam, yang diancam masyarakat. Warga ke sini bantu biar selesai, malah mereka tidak mau pulang sebelum ada uang. Terus terjadi ricuh," kata Kastimah.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan tidak dibenarkan menagih utang dengan cara premanisme.

"Aksi premanisme yang kami maksud adalah memaksakan kehendak mereka meminta semacam utang dibayar, tapi dalam pelaksanaan mereka melakukan aksi di antaranya adalah memukul, kemudian mengambil senjata, merusak barang, dan menganiaya beberapa orang antara lain keluarga daripada korban," kata Roy saat ditemui wartawan di lokasi tadi siang.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads