Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 11 tersangka kasus terorisme di enam provinsi termasuk Jawa Tengah. Di Solo Raya, Densus 88 menangkap empat orang tersangka.
"Dari 11 tersangka, wilayah Solo Raya ada empat tersangka. Y dan YDKRP (alamat KTP) di Boyolali, lalu HA dan NM (alamat KTP) di Solo," Kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dihubungi detikJateng, Minggu (4/10/2026).
Mayndra mengungkapkan, total 11 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Penangkapan dilakukan sejak Jumat (2/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini para tersangka sudah berada di Rutan Mabes Densus 88. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini.
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah juga jaringan terorisme lainnya," ungkapnya.
Mayndra menyebut para tersangka memiliki peran dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
"Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," jelasnya.
Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada.
"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktifitas militansi terorisme" ujarnya.
Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan, serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.
Dari rangkuman detikJateng, Densus 88 sempat melakukan penggeledahan di wilayah Klaten dengan tersangka Y dan NM, serta penggeledahan di Kota Solo dengan tersangka YDKRP dan HA.
