Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas menjadi saksi KPK dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait adanya dugaan praktik penitipan ataupun pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru agar diterima di Unsoed," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/9/2026), dilansir detikNews.
Para saksi diperiksa di Polresta Banyumas pada Selasa (22/9). Selain tujuh ASN Setda Banyumas, juga ada dua Kepala Bagian (Kabag) Umum Unsoed yang turut diperiksa KPK sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 Saksi dari Sekretariat Daerah Banyumas
- Asih Suryani selaku Sekretariat Daerah Banyumas
- Alvian Anggit Pradana selaku Sekretariat Daerah Banyumas
- Dwi Putriyanti M selaku Sekretariat Daerah Banyumas
- Iqbal Syahrul R selaku Sekretariat Daerah Banyumas
- Wahyu Adi S selaku Sekretariat Daerah Banyumas
- Miyosi Nur Fajri selaku Sekretariat Daerah Banyumas
- Eko Pujianto selaku Sekretariat Daerah Banyumas.
2 Saksi Selaku Kabag Umum Unsoed
- Nur Agung selaku Kabag Umum Universitas Jenderal Soedirman
- Agus Nur Hadie selaku Kabag Umum Universitas Jenderal Soedriman
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie. KPK juga menggeledah tiga rumah Wakil Rektor Unsoed. Penggeledahan dilakukan secara maraton sejak Rabu hingga Kamis, 9-10 September 2026.
Mengenai penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas, Budi menyebut penyidik KPK menduga pihak Sekda mengetahui adanya praktik pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
"Yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang kemudian diterima di Unsoed," ujar Budi.
Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unsoed melalui jalur seleksi mandiri ini. Ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.
6 Tersangka di Kasus Korupsi Unsoed
- Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)
- Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
- Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
- Dian Mulia Wardhana (swasta)
- Adhi Wiharto (swasta)
- Mulyono (swasta).
