Sidang tuntutan kasus korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo, diwarnai kericuhan dari massa pendukung dan massa kontra Sudewo. Ponsel jurnalis asal Pati rusak akibat jatuh usai dipukul massa.
Pantauan detikJateng, sidang tuntutan Sudewo dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatam Semarang Barat, Kota Semarang.
Massa pendukung Sudewo yang sudah tiba di Pengadilan Tipikor sejak pukul 09.00 WIB itu mengusir bus yang mengangkut massa yang kontra dengan Sudewo. Tampak massa pendukung Sudewo sempat melempar benda tumpul ke bus massa yang kontra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya bus berisi massa yang kontra putar balik dan menjauh dari Pengadilan Tipikor Semarang sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 10.30 WIB, sidang tuntutan terhadap Sudewo dilaksanakan.
Pada saat itu rupanya salah satu wartawan iNews dari Kota Pati, Vindi Agil (35), mengaku ponselnya dipukul menggunakan baju oleh seorang pria saat meliput pengusiran massa kontra itu.
"Saya sudah standby di depan. Setelah massa dari Pati Ora Sepele datang menggunakan tiga bus, pendukung Sudewo datang menghampiri," kata Vindi saat dihubungi detikJateng, Senin (21/9/2026).
Menurut Vindi, situasi kemudian ramai karena terjadi kericuhan antara massa pendukung dan massa kontra. Dia pun spontan menjauh sambil merekam menggunakan dua ponsel.
"Nah saat saya lari sambil merekam dengan dua handphone, tiba-tiba ada laki-laki yang nggak tahu gimana dan siapa tiba-tiba marah ke depan terus ke belakang, handphone saya dipukul pakai baju dia yang dilepas," ucapnya.
"Handphone saya jatuh agak jauh, saya cari dulu. Saya juga sempat bilang 'saya ini kerja, saya wartawan'. Tapi dia alasannya nggak tahu, tapi dia mukul pakai baju kan itu udah disengaja, nggak mungkin nggak," lanjutnya.
Suasana PN Semarang saat sidang pembacaan tuntutan Bupati Sudewo, Senin (21/9/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
LCD Ponsel Rusak
Ponsel Samsung A56 milik Findi itu kemudian rusak pada bagian LCD. Sementara ponsel lain miliknya hanya mengalami kerusakan pada tempered glass.
"Saya pakai seragam iNews, pakai ID card, lengkap. Nggak mungkin kalau nggak tahu, tulisannya juga besar-besar," jelasnya.
Setelah kejadian, Vindi mengaku ada seseorang yang menenangkannya dan meminta persoalan tersebut dibicarakan di belakang. Dia kemudian kembali meliput sidang menggunakan ponsel cadangan.
"Terus ini tadi ada yang menghubungi saya, saya juga nggak kenal. Saya nggak kenal dia, dia telepon saya, katanya pihak yang mukul HP saya. Katanya nanti kalau pas di Pati ketemu untuk dirembuk gimana nanti ganti ruginya," ucapnya.
Vindi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dia tidak menuntut ganti rugi lebih, selain ponselnya kembali berfungsi normal dan adanya permintaan maaf dari pihak yang memukul.
"Saya tidak menuntut apa pun. Yang penting handphone saya kembali normal dan dia minta maaf," katanya.
Sempat Ricuh di Ruang Sidang
Kericuhan kembali terjadi usai jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Greafik Loserte, membacakan tuntutan terhadap Sudewo. Sudewo dituntut 8,5 tahun bui dengan denda Rp 300 juta dan membayar uang pengganti Rp 3,6 miliar.
Tampak para massa pendukung Sudewo langsung masuk menyerbu para jaksa di ruang sidang. Mereka menyatakan tidak terima terhadap tuntutan yang dibacakan JPU. Mereka juga menyebut 'JPU gadungan'.
Beberapa dari para pendukung itu naik ke atas kursi. Beberapa lainnya juga tampak merusak pagar pembatas dalam ruang sidang hingga jatuh. Para JPU pun langsung dibantu keluar oleh pihak kepolisian.
Suasana PN Semarang saat sidang pembacaan tuntutan Bupati Sudewo, Senin (21/9/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
Tokoh masyarakat Pati sekaligus pendukung Sudewo, Mudatsir mengatakan kericuhan terjadi karena seorang jaksa diduga disebut merekam massa pendukung Sudewo setelah sidang tuntutan
"Kami selaku pendukung Pak Sudewo merasa kecewa. Terkait tuntutan sebenarnya tidak masalah, tetapi ada oknum JPU yang merekam teman-teman. Tujuannya apa, kami juga tidak tahu," ujar Mudatsir.
Mudatsir mengaku, telah menyampaikan keberatan kepada jaksa dan meminta rekaman itu dihapus. Jaksa juga disebut telah menyampaikan akan mendiskusikan persoalan itu dengan pihak pendukung Sudewo.
"Kesannya jaksa ketika merekam ini dari wajahnya kelihatan kayak, menurut kami, tidak senang dengan para pendukung Pak Sudewo. Karena teman-teman ini mohon maaf secara manusiawi selaku pendukung sidang dari pertama sampai ke-22 ini situasinya selalu kondusif, tidak ada masalah," ucapnya.
Mudatsir juga menilai jaksa semestinya mempertimbangkan fakta persidangan dalam menyusun tuntutan. Dia menilai, tak ada saksi yang secara langsung menyatakan Sudewo menerima uang atau memerintahkan pengumpulan uang dalam perkara perangkat desa.
"Teman-teman ini dari tuntutan tadi 8 tahun itu jelas kecewa karena fakta persidangan selama ini tidak ada saksi yang menyatakan Sudewo menerima uang atau perintah," jelasnya.
Sementara itu Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto menyatakan situasi pengamanan sidang tuntutan Sudewo berjalan kondusif. Menurutnya, massa pro dan kontra telah dipisahkan untuk mencegah terjadinya benturan.
"Ada dua kelompok massa yang hadir, yang pro maupun kontra. Kita sudah mitigasi dari awal dan mengkanalisasi lokasi. Yang pro di sebelah barat, yang kontra di sebelah timur," ujar Asep.
Polisi mengerahkan sekitar 650 personel untuk mengamankan jalannya persidangan. Pengamanan dilakukan mulai dari penggalangan, komunikasi, penjagaan, hingga pemberian imbauan kepada massa.
"Hari ini sebetulnya tidak ada kericuhan. Jangan sampai bilang ada kericuhan. Tadi hanya ungkapan ketidakpuasan saja. Wajar lah namanya ketidakpuasan itu tidak mungkin semua harus puas," jelasnya.
"Tidak ada dorong-dorongan, tidak ada pengusiran, tidak ada bentrokan karena kita juga sudah koordinasi dengan korlap tadi itu sudah bagus. Minta waktu meluapkan emosi, ya sudah kita kasih waktu," lanjutnya.


