Kasus wanita dibunuh dan dibakar di pos ronda Demak akhirnya terungkap. Pelaku adalah pacar gelap korban, yang tega menghabisi kekasihnya karena cemburu.
Peristiwa bermula dari penemuan mayat terbakar di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi - Semarang, Kebonagung, Demak pada Selasa (1/9) lalu.
Warga pertama kali menemukan pos ronda terbakar pukul 04.00 WIB. Dalam pos itu, ternyata juga ditemukan kerangka manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melakukan olah TKP meyakini mayat perempuan itu telah dibunuh sebelum dibakar. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (3/9) dini hari. Motif hingga kronologi kasus ini pun terungkap.
Garis polisi terpasang di pos ronda TKP ditemukannya mayat wanita misterius diduga dibunuh di Jalan Raya Purwodadi - Semarang, Kebonagung, Demak. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng |
Pelaku dan Korban Pasangan Gelap
Korban diketahui bernama Sri Lestari (42), warga Grobogan yang berstatus janda. Korban sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan berjualan kopi di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang.
Sementara pelaku adalah Bambang Irawanto (53) pria berkeluarga yang tinggal di Semarang. Bambang mengaku sudah lama mengenal korban dan telah menjalin hubungan asmara selama 6 tahun.
"Hubungan keduanya, hubungan menjalin asmara ya, pacaran," kata Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, saat rilis di Mapolres Demak, Kamis (3/9/2026).
Cemburu Korban Hendak Temui Mantan
Samel menyebut peristiwa bermula saat pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya di Grobohan pada Senin (31/9). Dalam perjalanan, Sri Lestari meminta Bambang mengantarnya ke Solo untuk bertemu mantan suaminya.
"Kebetulan malam itu pada saat di tengah jalan perjalanan menuju ke rumahnya si korban meminta kepada tersangka untuk dihantar ke Solo yaitu rumah mantan suaminya dengan alasan meminta uang untuk pengobatan anaknya," ungkap Samel.
Samel menuturkan pelaku menolak permintaan dari korban tersebut. Kemudian, terjadi adu mulut di antara keduanya.
"Namun tersangka menolak dan di situ terjadi cekcok," kata Samel.
Samel menyebut polisi belum mengetahui secara pasti kenapa pelaku menolak permintaan korban. Namun diduga pelaku merasa cemburu.
"Kalau dari pengakuan belum ada, cuma perkiraan kita yang namanya mereka berpacaran dimungkinkan itu ada rasa cemburu," ucap Samel.
Dibunuh Pakai Palu Lalu Dibakar
Korban dan pelaku kemudian tiba di TKP, sebuah pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Dukuh Wareng, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Keduanya berhenti untuk cekcok.
"Kalau pengakuan dari pelaku itu berhenti dulu sejenak untuk istirahat. Kebetulan ada pos ronda di pinggir jalan dia berhenti namun lanjut percekcokan itu," jelas Samel.
Penampakan palu besi yang dipakai untuk membunuh Sri Lestari (42), wanita yang mayatnya ditemukan terbakar di pos ronda Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak, Kamis (3/9/2026). Foto: dok. Polda Jateng |
Korban lalu melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Merasa sakit hati, pelaku langsung mengambil palu dari dalam jok dan menghantamkannya ke kepala korban.
"Korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap tersangka, sehingga kata-kata itu membuat sakit hati tersangka dan saat itu juga tersangka mengambil alat berupa palu yang biasa dia gunakan untuk bekerja," ujar Samel.
"(Mengambil palu) itu di balik jok motornya kemudian menghantam dengan keras kepala korban beberapa kali. Berdasarkan keterangan dilakukan kurang lebih tiga kali," imbuhnya.
Setelah menghantam korban dengan palu, pelaku berusaha membakar jenazah korban dengan bensin dari dalam motor. Upaya ini diduga dilakukan untuk mempersulit proses identifikasi jenazah.
"Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang ada dalam motor. Jadi menggunakan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah," kata Samel.
"Biasanya ini berdasarkan pengalaman ya, ini tujuannya tidak lain untuk mengaburkan, mempersulit identifikasi jenazah. Tapi untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.
Bambang Ternyata Residivis Pembunuhan
Samel membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Namun informasi yang diperoleh pihaknya, pelaku melakukan pembunuhan di Pati pada 1997.
"Betul bahwa tersangka ini adalah residivis kasus yang sama, pembunuhan juga pada tahun 1997 di Pati," terang Samel.
Saat didatangi petugas di tempat persembunyiannya, Samel menjelaskan awalnya pelaku tidak melakukan perlawanan.
Namun saat hendak dibawa petugas, Samel menyebut pelaku berupaya melarikan diri. Karena hal itu, polisi melumpuhkannya dengan tembakan timah panas.
"Mau melarikan diri. Sempat melawan, meronta, melarikan diri. Sehingga terpaksa sama petugas harus melumpuhkan pelaku. Iya (pakai) timah panas," ujar Samel.


