Gudang di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, membuat warga curiga. Bangunan yang seharusnya beraktivitas pada siang hari itu justru ramai dengan orang keluar masuk setiap malam. Belakangan diketahui, tempat tersebut ternyata menjadi markas kasino.
Markas kasino itu kemudian digerebek Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Sebanyak 71 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut dan 30 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkap awal mula kecurigaan warga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Warga melihat adanya aktivitas yang tidak biasa pada malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kecurigaan warga?) Waktu itu aktivitasnya jadi tiap malam. Jadi katanya kok ada malam keluar masuk, keluar masuk seperti itu saja itunya. Padahal kan harusnya kalau pertokoan atau pergudangan itu kan dilakukan di siang hari. Nah, itu banyakan di malam hari," katanya ditemui di Edutorium UMS, Minggu (30/8/2026).
Angga mengatakan Polres Sukoharjo sebenarnya telah melakukan pengecekan ke gudang tersebut sekitar dua bulan sebelum penggerebekan. Namun, ketika itu polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
"Dari Polres Sukoharjo sendiri, dengan adanya kejadian ini, ini pun juga sebagai suatu hal yang mengejutkan kami, walaupun sebenarnya sudah mengetahui. Kalau kita waktu itu sebelum dari Bareskrim itu kan kita juga melakukan kegiatan sebelumnya itu sudah 2 bulan lalu, namun informasinya sudah tidak ada atau mungkin waktu itu tidak ada kegiatan," ungkapnya.
Pengecekan saat itu dilakukan bersama masyarakat setempat. Dari luar bangunan, tidak terlihat adanya aktivitas mencurigakan karena tempat tersebut memang tampak seperti gudang biasa.
"Karena kita kerja sama juga dengan warga, dengan warga masyarakat segala macam itu dari situ kita waktu itu kegiatan cuma terlihatnya kalau dari luar ya kayak gudang, kayak itunya dan lain sebagainya. Kalau misalnya baru ke dalam, nah itu baru muncul seperti itu," terangnya.
Terungkapnya aktivitas perjudian tersebut merupakan hasil pengembangan kasus bersama Polda Maluku. Informasi penyelidikan mengarah ke keberadaan server yang digunakan dalam aktivitas tersebut di wilayah Sukoharjo.
"Kalau terungkapnya kan pengembangan ini dengan Polda Maluku. Kita kerja sama dengan Polda Maluku, kemudian dari hasil informasi yang didapat, itu ternyata server yang ada kegiatan di sana itu servernya di situ," bebernya.
Angga menyebut modus tersebut memiliki kemiripan dengan pengungkapan gudang scam di Solo Baru. Aktivitas utama dilakukan di dalam, sementara bangunan dari luar tampak seperti gudang.
"Hampir mirip sama dengan yang gudang scam yang sebelumnya yang di Solo Baru juga. Nah, itu seperti-seperti itu. Jadi apa namanya, justru kegiatannya ini di luar, terus kemudian tapi gudang atau namanya sih kayak server atau poskonya itu malah digunakan seperti itu," sambung Angga.
Menurut Angga, bangunan tersebut sebenarnya sudah tidak digunakan untuk aktivitas pergudangan. Namun, nama perusahaan yang pernah menggunakan bangunan itu masih tercantum di Google Maps sehingga dari luar lokasi tampak seperti gudang.
"Tidak. Jadi sebenarnya kayak misalnya kan gudang-gudang itu kan ada yang memiliki, nah kemudian gudang itu kan masih ada namanya di Google, kemudian ini segala macam. Tapi kalau kita search di Google itu munculnya nama PT atau CV apa gitu, tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV dan PT tersebut," pungkasnya.
71 Orang Diamankan
Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek markas kasino di wilayah Sukoharjo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 71 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah.
Penyelidikan tersebut kemudian mengarah ke aktivitas perjudian di Gedung SB, Sukoharjo. Dari 71 orang yang diamankan, sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," terang Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8), dilansir detikNews.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka memiliki peran berbeda dalam operasional kasino, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.
Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000. Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengocok kartu otomatis.
Berbagai jenis permainan judi ditemukan dalam penggerebekan tersebut, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.
(aku/aku)
