Pelajar SMK di Kebumen yang Bully Adik Kelas gegara Cemburu Jadi Tersangka

Pelajar SMK di Kebumen yang Bully Adik Kelas gegara Cemburu Jadi Tersangka

Rinto Heksantoro - detikJateng
Senin, 17 Agu 2026 13:37 WIB
Video perundungan pelajar di Kebumen
Video perundungan pelajar di Kebumen Foto: dok. tangkapan layar akun Instagram @ahmaddhaniofficial
Kebumen -

Seorang pelajar SMK di Kebumen, Jawa Tengah, viral menjadi korban perundungan (dibully) oleh kakak kelasnya. Polisi kini menetapkan kakak kelas korban sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun.

Pelaku yang masih di bawah umur disebut sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kebumen melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Penyidik telah memiliki dasar yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum sebagai tersangka," ungkap Wakapolres Kebumen, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Senin (17/8/2026) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban merupakan pelajar kelas 10, sedangkan Anak (tersangka) merupakan pelajar kelas 11 di sekolah yang sama," lanjut Andre.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketentuan tersebut mengatur mengenai larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

"Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak berupa pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta", imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan dengan memperhatikan statusnya yang masih di bawah umur. Penanganan perkara mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Rilis kasus murid SMK dibully kakak kelas di Polres Kebumen, Senin (17/8/2026).Rilis kasus murid SMK dibully kakak kelas di Polres Kebumen, Senin (17/8/2026). Foto: dok. Polres Kebumen

Dijelaskan, insiden tersebut terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB di area halaman Warung Wedus, kompleks belakang SMK. Peristiwa bermula sehari sebelumnya saat pelaku mengetahui bahwa korban saling follow dan bertukar pesan (direct message/DM) dengan kekasih pelaku.

"Motif utamanya adalah rasa cemburu dari anak korban setelah mengetahui korban saling follow dan berkirim pesan melalui TikTok dengan pacarnya," sebutnya.

"Di lokasi kejadian, pelaku sempat memeriksa HP milik korban. Setelah mengembalikan ponsel tersebut, pelaku menarik tangan korban ke tengah lapangan, melepas bajunya, lalu melakukan penganiayaan fisik. Korban dipukul pada bagian rahang dan dada, diangkat lalu dibanting sebanyak dua kali, hingga ditendang menggunakan lutut mengenai kening sebelah kiri sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar," sambungnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kebumen telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya seragam pramuka yang dikenakan korban saat kejadian, telepon seluler, serta hasil visum et repertum korban.

"Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur ini, kami berkoordinasi erat dengan Dinsos UPTD PPA Kabupaten Kebumen, Bapas Purwokerto, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan prosedur hukum dan perlindungan hak anak tetap berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, mengungkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak sekolah, penganiayaan tersebut terjadi pada siang hari saat jam istirahat. Pelaku diketahui diputus pacarnya, dan cemburu karena korban membuka percakapan dengan mantan pacar pelaku di Instagram.

"Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," imbuhnya.

"Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," sambungnya.



(apu/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads