Pria Bacok Mantan Kekasihnya di Pati Ditetapkan Tersangka

Pria Bacok Mantan Kekasihnya di Pati Ditetapkan Tersangka

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 13 Agu 2026 14:27 WIB
Polresta Pati saat ungkap kasus penusukan di Sinomwidodo, Kamis (13/8/2026).
Polresta Pati saat ungkap kasus penusukan di Sinomwidodo, Kamis (13/8/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Seorang pria berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan menggunakan pisau kepada mantan kekasihnya DS warga Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan aksinya karena korban menolak menjalin asmara.

"Korban DS dan juga tersangka MA," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (13/8/2026).

Dika mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 unit sepeda motor, HP, 2 bilah pisau atau sangkur yang digunakan untuk melancarkan aksinya, 1 potong baju lengan panjang, 2 pakaian dalam, dan tas milik tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dika mengatakan kejadian ini bermula saat korban menghubungi pelaku lewat pesan DM Instagram pada Kamis (23/7) pukul 04.00 WIB terkait dengan hubungan asmara.

"Kamis (23/7) pukul 04.00 WIB korban menghubungi pelaku lewat pesan DM di IG terkait dengan persoalan hubungan pribadi. Ini terkait dengan hubungan asmara yang pernah terjadi sekitar Desember 2025," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya korban justru memblokir pesan dari tersangka. Dari situ kemudian tersangka nekat menggunakan sepeda motor dan membawa tas berisi senjata tajam untuk mencari korban.

"Dari percakapan tersebut kemudian berlanjut pemblokiran akun medsos korban. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB tersangka nekat menggunakan sepeda motor sambil membawa tas yang berisi peralatan yang telah disediakan," jelasnya.

Awalnya tersangka menunggu di jalan SD wilayah Gabus. Tujuannya tersangka menunggu korban melintas mengantar keponakannya. Namun setelah ditunggu tidak kunjung melintas.

"Tersangka awalnya menunggu di depan SD wilayah Gabus, dengan maksud mengintai korban saat mengantar keponakannya ke sekolah. Karena korban tidak melintas ke lokasi tersebut tersangka menuju ke rumah daripada korban," terang dia.

Karena tidak berkunjung melintas, tersangka menuju rumah korban yang ada di Desa Sinomwidodo. Tersangka sempat memantau situasi dan kondisi di sekitar rumah korban. Setelah kondisinya sepi, tersangka masuk ke dalam rumah korban.

"Di dalam rumah tersangka bersembunyi di balik sekat ruang tengah dan ruang tamu. Lalu tersangka sengaja menjatuhkan gelas dengan tujuan memancing korban keluar," terang dia.

Setelah korban keluar, tersangka melakukan penganiayaan. Di antaranya tersangka menusuk korban dengan pisau.

"Setelah korban keluar berjalan menuju dapur dan melintas, lalu tersangka menarik pundak kiri korban, sambil menusukkan pisau ke tubuh korban kurang lebih sebanyak 5 kali," jelasnya.

Tersangka lalu melarikan diri setelah melakukan penusukan. Tersangka sempat berhenti di jalan. Akhirnya tersangka menyerahkan diri kepada polisi.

"Dalam melarikan diri tersebut tersangka sempat membeli air mineral dan roti. Setelah melakukan kejadian ini, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tambakromo," ungkap dia.

Dika mengatakan dari keterangan tersangka nekat menusuk korban karena cintanya ditolak. Tersangka mengaku pernah menjalin hubungan dengan korban. Namun kini korban telah memiliki kekasih pria lain.

"Dari pemeriksaan ini penyidik karena kesal karena hubungan pribadi, cintanya ditolak oleh korban sehingga melakukan kejahatan tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial DS, warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, viral karena dibacok mantan pacarnya. Korban kemudian mengungkap bahwa pelaku ternyata bukan mantan kekasihnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka bacok oleh pria berinisial A (MAY) warga Trangkil.



(alg/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads