Seorang pria berinisial MT (42) ditangkap polisi setelah mengedarkan uang palsu di pasar hingga di pertunjukan ketoprak. Aksinya ini telah dilakukan selama empat tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan pelaku MT diamankan saat mengedarkan uang palsu di tengah keramaian pertunjukan ketoprak di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, pada Selasa (11/8/2026).
"Pertunjukan kesenian ketoprak di Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Selasa (11/8) pukul 21.00 WIB," jelas Dika saat konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (13/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dika mengatakan modus pelaku membeli uang palsu dengan berbanding 1x4. Pelaku membeli dengan uang Rp 500 ribu mendapatkan lembaran Rp 2 juta uang palsu.
"Bersangkutan membayar Rp 500 ribu dan mendapatkan 20 lembar uang palsu menyerupai rupiah berjumlah Rp 2 juta," terang dia.
Uang itu lalu digunakan pelaku untuk membeli beberapa keperluan. Seperti pada 5 Agustus 2026, pelaku menggunakan uang itu untuk belanja.
"Kemudian pada 8 Agustus 2026 sebanyak 8 lembar diberikan beberapa barang di pasar. Dari pembelian tersebut pelaku mendapatkan untung Rp 600 ribu kembalian dari uang tersebut," terang dia.
Puncaknya saat pelaku menggunakan yang itu untuk main judi di keramaian hiburan ketoprak. Namun ulah pelaku ini diketahui warga dan ditangkap untuk diserahkan kepada polisi.
"Pada 11 Agustus 2026 kembali mengedarkan kembali 12 lembar, dengan pecahan Rp 100 ribu untuk melakukan permainan (permainan dadu) di pagelaran ketoprak," jelas dia.
"Dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian," dia melanjutkan.
Pelaku pun ditangkap dan dibawa untuk ditahan di rutan Polresta Pati. Ternyata pelaku mengedarkan uang palsu sudah 4 tahun ini.
"Dari kejadian tersebut, pelaku kita amankan beserta barang bukti uang sebanyak 6 lembar pecahan Rp 100 ribu, dari tangan pelaku. Dan pelaku kita kenalkan pasal 374 dan 375 UU KUHP," jelasnya.
"Tersangka melakukan kegiatan ini kurang lebih sudah 4 tahun," jelas Dika.
Dika mendalami asal usul uang palsu yang didapati oleh pelaku. "Kami akan mendalami dari mana asal mulanya uang tersebut," jelasnya.
