Seorang pria ditangkap di Boyolali karena melakukan penipuan dengan menyaru sebagai gus (putra kiai atau ulama). Pelaku yang ternyata residivis itu menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
"Tersangka dengan inisial WAG alias Gus W, umur 57 tahun, asal dari Semarang," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jalan Solo-Semarang Km 24 Mojosongo, Boyolali, Rabu (12/8/2026).
Sementara korbannya adalah TS (49), warga Dukuh Sambiroto, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 105,3 juta, yang dibawa kabur tersangka.
Mengaku Guru Ngaji
Dikatakan Indra, awalnya pada pertengahan Juli lalu, pelaku datang ke Dukuh Sambiroto. Saat itu, pelaku memperkenalkan diri sebagai ustaz bernama Gus W (Gus Wachid), dan berasal dari Salatiga.
"Pelaku merupakan guru ngaji yang kerap kali mengisi pengajian di salah satu masjid di wilayah Sindon, Kecamatan Ngemplak," kata Kapolres.
Mulai akhir Juli, W rutin mengisi pengajian di salah satu masjid di Sambiroto. Dalam pengajian, dia berceramah soal tema kesehatan, dan menawarkan pengobatan alternatif.
Usai ceramah tersangka melakukan pemeriksaan tensi darah, asam urat, dan kadar gula menggunakan alat yang dibawanya. Kemudian menawarkan ramuan obat herbal kepada jemaah. Tersangka juga secara berangsur membangun kepercayaan masyarakat setempat.
"Kemudian ada salah satu jemaah di sini atas nama saudari TS, ini yang menyampaikan bahwa kondisi suaminya saat ini dalam keadaan sakit dan meminta untuk dilakukan pengobatan. Kemudian saudara terlapor (tersangka) menjanjikan bisa untuk menyembuhkan penyakit suami TS ini dan bisa memberikan obat herbal," jelasnya.
Selang beberapa hari kemudian, tersangka mendatangi rumah korban untuk memberikan obat herbal tersebut. Saat itu tersangka juga menggali informasi pribadi keluarga korban, mulai dari jumlah anak, pekerjaan hingga rencana pernikahan anak korban.
"Kemudian di sana mulailah terjadi tipu muslihat yang dilakukan oleh tersangka dengan menyampaikan bahwa calon besan dari korban berasal dari daerah yang banyak kekuatan ilmu gaib atau ilmu mejiknya," imbuh dia.
Modus Pelaku Kuras Harta Korban
Pelaku alias Gus W menyebut anak korban yang akan dinikahkan tersebut dikhawatirkan diguna-guna. Lantas, pelaku meminta korban mengumpulkan seluruh uangnya dari bank maupun yang disimpan di rumah, dan dikumpulkan jadi satu.
Korban Korban yang saat itu masih mempercayainya, kemudian mengambil uang tabungan di bank sebanyak Rp 92,5 juta.
Pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026 pekan kemarin, sekitar pukul 12.40 WIB, tersangka mendatangi rumah korban guna melaksanakan ritual yang disebutnya pembersihan riba. Saat itu, korban kemudian menyerahkan uang Rp 92,5 juta ditambah uang yang disimpan di rumah Rp 15 juta kepada tersangka. Sehingga total uang yang diserahkan Rp 107,5 juta.
Uang sejumlah itu kemudian oleh tersangka diambil Rp 2,2 juta dan diserahkan kepada korban dengan alasan disisihkan 2,5 persen, sebagian untuk anak yatim dan sebagian untuk infak di masjid. Sehingga total uang dari korban Rp 105,3 juta.
Dengan modus ritual keagamaan, uang seratusan juta rupiah itu kemudian dibungkus kertas HVS yang diberi tulisan arab. Lalu dibungkus kain merah dengan tulisan arab. Tersangka menyuruh korban untuk mengambil 2 buku Yasin.
Lalu meminta korban lagi mengambil 2 piring. Bungkusan uang itu kemudian diletakkan di atas piring dan di atasnya diberi buku Yasin. Selanjutnya ditaruh di atas sorban. Tersangka kemudian mengajak keluarga korban untuk doa bersama.
"Tersangka berpesan kepada pelapor (korban) untuk bungkusan uang tersebut dibuka setelah 3 hari. Kemudian bungkusan tersebut harus ditinggalkan," terangnya.
Namun, korban yang curiga sekitar 4 jam kemudian akhirnya nekat membuka bungkusan itu. Dan kecurigaan korban pun benar. Uang Rp 105,3 juta yang semula di bungkusan itu telah berubah menjadi uang mainan, terdiri dari pecahan mulai Rp 100 ribu hingga Rp 1.000. Dengan total senilai Rp 92,5 juta.
"Setelah beberapa saat korban merasa curiga dengan hal tersebut. Kemudian beberapa jam setelah meletakkan uang tersebut di atas piring, korban bersama suaminya membuka bungkusan itu, ternyata yang diketemukan adalah satu ikat uang palsu. Uang asli yang dibungkus terlebih dahulu itu sudah dibawa kabur oleh tersangka," papar Kapolres.
(apu/afn)