Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK hari ini.
Dilansir detikNews, KPK selesai memeriksa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan sejumlah orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK langsung menahan Anom.
Pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7/2026), Anom turun dari ruang pemeriksaan. Anom ditahan bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka yang ditahan dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro |
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7) kemarin.
OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. KPK belum menjelaskan korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.
OTT Bupati Pemalang ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucap Budi.
Baca juga: Satu Persatu Bupati di Jateng Ditangkap KPK |
Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
(dil/ahr)