3 Orang Ikut Ditahan Bareng Bupati Pemalang, Termasuk Staf Admin KPK

3 Orang Ikut Ditahan Bareng Bupati Pemalang, Termasuk Staf Admin KPK

Adrial akbar - detikJateng
Kamis, 30 Jul 2026 12:05 WIB
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026).
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). Foto: (Dok. KPK)
Solo -

Empat orang ditahan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satunya ialah staf administrasi KPK yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri, Setya Budi Dias Oktavianto.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), dilansir detikNews.

Budi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan modus pemerasan yang ada, terutama yang mengatasnamakan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Daftar 4 Orang yang Ditahan KPK:

  • Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
  • Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati
  • Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
  • Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK

Diketahui, Anom turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7). Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Rabu (29/7).

OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.



(dil/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads