Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Dalam sidang, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi Sudewo. Usai sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang.
Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Dalam sidang itu, majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa.
Usai sidang, massa pendukung Sudewo dan petugas KPK sempat bersitegang. Saat itu Sudewo hendak dibawa meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor.
Pantauan detikJateng, Sudewo telah selesai mengikuti sidang sekitar pukul 10.14 WIB. Ketua Majelis Hakim, Edwin Pudyono memutuskan menolak eksepsi Sudewo. Sudewo yang hadir mengenakan kemeja batik dan dikawal pendukungnya itu pun langsung dibawa keluar.
Saat masih di ruang sidang, petugas KPK berbaju hijau memborgol tangan Sudewo. Hal itu memicu kemarahan para pendukung Sudewo. Mereka meminta petugas tidak langsung memborgol tangan Sudewo.
Kericuhan berlanjut saat Sudewo usai menyalami para pendukungnya di depan gerbang. Usai menyalami, Sudewo terlihat ditarik petugas KPK untuk masuk ke mobil tahanan karena dinilai sudah terlalu lama.
Saat itulah terjadi ketegangan antara petugas dengan pendukung. Massa tak membiarkan mobil tahanan membawa Sudewo kembali ke rutan. Sekitar setengah jam berada di mobil tahanan, Sudewo akhirnya dipindahkan ke mobil rantis Brimob.
Namun, mobil Brimob pun langsung diduduki oleh para pendukung Sudewo. Mobil yang berisikan Sudewo itu sempat tertahan sekitar 1,5 jam. Massa juga terlihat melempar air mineral ke dalam halaman pengadilan.
Para pendukung Sudewo juga tampak menjebol pagar Pengadilan Tipikor dan langsung memasuki halaman. Mereka menuntut agar perwakilan KPK yang diduga menyikut Sudewo agar menemui massa.
Sudewo tampak sempat keluar dari mobil rantis dan berbicara dari atas. Ia meminta agar para pendukungnya menghormati proses hukum dan menertibkan diri.
"Kita semua sama-sama mendoakan agar saya bebas," kata Sudewo di Pengadilan Tipikor, Senin (29/6/2026).
Para pendukung yang berada di atas mobil rantis pun tetap tak mau membubarkan diri jika petugas KPK yang dimaksud tak hadir menemui massa.
"Dia sudah minta maaf kepada saya," kata Sudewo yang langsung disambut sorakan para pendukungnya.
Massa pun tetap melangsungkan aksinya di halaman Pengadilan Tipikor. Sekitar pukul 11.36 WIB, Brimob tiba di lokasi dan mendorong mundur massa aksi.
Ketua Koordinator Aksi Pendukung Sudewo, Sutirto, mengaku menerima putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menuding ada oknum petugas KPK yang melakukan kekerasan setelah sidang selesai.
"Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ," ujarnya kepada detikJateng.
Sutirto mengatakan, sebelum insiden tersebut, suasana berlangsung kondusif. Sudewo juga sempat berbicara dengan para pendukungnya.
"Sebetulnya tadi adem ayem. Karena ada insiden semacam itu yang tidak diterima," katanya.
Ia menyebut, para pendukung meminta pihak KPK memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, menurutnya, situasi massa yang sudah emosional membuat pihaknya tidak dapat menjamin kondisi apabila ada petugas yang keluar menemui massa.
"Yang dari oknum KPK harus mengklarifikasi, pertama minta maaf. Tapi kami tidak menjamin kalau keluar karena meluapnya teman-teman massa ini tidak bisa terbendung," ujarnya.
Meski demikian, Sutirto memastikan para pendukung akan tetap mengawal proses persidangan Sudewo hingga perkara tersebut selesai disidangkan.
"Saya akan tetap solid mengawasi sidang Pak Sudewo selanjutnya. Tidak akan pudar semangat kami. Insyaallah tetap all out sampai tuntas," kata dia.
(dil/apl)