Aksi Ricuh Pendukung Terdakwa Korupsi Sudewo

Aksi Ricuh Pendukung Terdakwa Korupsi Sudewo

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 30 Jun 2026 07:01 WIB
Suasana usai sidang eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026).
Suasana usai sidang eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Solo -

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/6/2026), diwarnai aksi ricuh pendukung terdakwa. Kericuhan pecah setelah majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Sudewo.

Massa yang sejak pagi memadati area pengadilan sempat meluapkan kekecewaan usai sidang berakhir. Aparat kepolisian bersama petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya meredam situasi agar tidak semakin memanas.

Hakim Tolak Eksepsi Sudewo

Majelis hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak terdakwa. Dengan putusan tersebut, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah memenuhi syarat formil maupun materiil sehingga perkara dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyatakan perlawanan tim advokat terdakwa Sudewo alias Sudewa tidak dapat diterima," kata ketua Majelis Hakim, Edwin Pudyono di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026).

Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi minggu depan setiap hari Senin dan Rabu. Sudewo pun sempat memberikan tanggapan atas hasil putusan sela tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hakim telah memutuskan dalam putusan sidang ini tidak menerima eksepsi saya. Artinya sidang tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi sampai akhir nanti," kata Sudewo usai sidang.

Suasana usai sidang eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026).Suasana usai sidang eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Massa Pendukung Ricuh Usai Sidang

Penolakan eksepsi itu memicu reaksi dari para pendukung Sudewo yang hadir di ruang sidang maupun di luar gedung pengadilan. Mereka menyampaikan protes atas putusan majelis hakim.

Kericuhan terjadi setelah Sudewo keluar dari ruang sidang. Massa yang berusaha mendekati terdakwa membuat situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang menjadi tidak kondusif.

Aparat kepolisian yang berjaga langsung membentuk barikade untuk mengendalikan massa dan mengamankan jalannya pengawalan terhadap Sudewo yang menuju mobil rantis. Beberapa kali terdengar teriakan dari pendukung yang memprotes jalannya persidangan.

Para pendukung Sudewo juga tampak menjebol pagar Pengadilan Tipikor dan langsung memasuki halaman. Mereka menuntut agar perwakilan KPK menemui mereka karena menurut mereka ada insiden petugas KPK yang diduga menyikut Sudewo.

"Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ," kata Ketua Koordinator Aksi Pendukung Sudewo, Sutirto kepada detikJateng.

Sutirto mengatakan, sebelum insiden tersebut, suasana berlangsung kondusif. Sudewo juga sempat berbicara dengan para pendukungnya.

"Sebetulnya tadi adem ayem. Karena ada insiden semacam itu yang tidak diterima," katanya.

Polisi Klarifikasi Soal Dugaan Penyikutan

Usai kericuhan, beredar informasi yang menyebut seorang petugas KPK diduga menyikut Sudewo saat proses pengawalan.

Menanggapi kabar tersebut, kepolisian memberikan klarifikasi bahwa kondisi saat itu dipengaruhi situasi yang sangat padat akibat desakan massa pendukung. Aparat menegaskan fokus utama petugas adalah mengamankan terdakwa dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses pengawalan berlangsung.

"Tadi dari jalannya persidangan, karena memang massanya banyak, mungkin ada salah satu pihak yang gesturnya memang secara tidak sengaja mengenai Pak Sudewo," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok

"Itu terlihat seperti mungkin menampar atau menyenggol, betul. Tetapi sudah diklarifikasi dari pihak penyidiknya bahwa itu ketidaksengajaan. Kami juga mencoba mengamankan, karena itu gesturnya tidak murni tindakan sengaja," imbuhnya.

Riki pun membantah kabar soal petugas KPK tersebut sempat memukul dan meludahi Sudewo seperti yang tersebar.

"Nggak. Itu kan karena memang dalam kerumunan, sehingga di dalam kerumunan itu kan berdesakan orang, sehingga ada beberapa gestur gerakan yang mungkin karena tidak sengaja mengenai badan ataupun anggota tubuh Pak Sudewo," jelasnya.




(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads